MEDAN– Menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution menunjukkan keseriusannya untuk maju pada Pilkada Kota Medan 2020.
Itu setelah suami Kahiyang Ayu tersebut resmi mendaftar ke Partai Gerindra sebagai Bakal Calon Wali Kota Medan 2020-2024, Kamis (16/1) lalu.
Dia mendatangai DPD Gerindra Sumut Jalan DI Panjaitan Medan untuk selanjutnya mengikuti sesi uji kelayakan dan kepatutan secara tertutup selama lebih kurang 1,5 jam yang dilakukan oleh Ketua Gerindra Sumut Gus Irawan Pasaribu dan pengurus lainnya.
Ketua DPD Partai Gerindra Sumut, Gus Irawan Pasaribu menyatakan, kedatangan Bobby Nasution sangat spesial. Karena didampingi oleh para relawan.
Gus pun mengungkapkan, selama beberapa hari ini dirinya melakukan tahapan proses wawancara kepada para bakal calon kepal daerah se-Sumut yang mendaftar ke Gerindra. Namun keputusan tetap ada di tangan DPP Partai Gerindra.
“Keputusan final ada di pimpinan. Kami Partai Gerindra partai yang solid tegak lurus,” ujarnya.
Soal Bobby, kata Gus Irawan sebagai figur muda, Bobby juga punya program yang baik untuk memajukan Kota Medan. “Dan memang, dari hasil survei kami, masyarakat di Kota Medan ingin betul ada sebuah perubahan. Delapan puluhan persen inginkan perubahan. Besar sekali harapan masyarakat atas Kota Medan yang hari ini belum terealisasikan,” jelasnya.
Namun, Gus Irawan mengatakan setiap partai politik menginginkan kadernya maju. “Tidak nomor satu ya nomor dua,” timpalnya.
Jika kemudian, Partai Gerindra mengusung Bobby di Pilkada Medan, dia mengharapkan kadernya bisa menjadi pendamping. “Sekiranya kalau Pak Bobby yang direkomendasi oleh pusat, lalu bagaimana peluangnya untuk berpasangan dengan kader Gerindra,” tegasnya.
Sejauh ini, ada dua nama dari kader Gerindra yang diketahui siap bertarung di Pilkada Medan yaitu Ihwan Ritonga dan Dahnil Anzar Simanjuntak. “Sesungguhnya mereka punya potensi yang baik juga, itu kami sampaikan. Partai politik ini kan ingin kadernya maju, tidak nomor satu nomor dua,” ungkapnya.
Sementara itu, Bobby Nasution mengucapkan terimakasihnya kepada pengurus DPD Gerindra Sumut yang memberikan waktu dan tempat padanya untuk melakukan sesi uji kelayakan dan kepatutan.