KPU Harus Introspeksi

JAKARTA – Tertangkapnya Komisioner KPU Wahyu Setiawan diharapkan bisa menjadi introspeksi lembaga penyelenggara pemilu. Kepercayaan masyarakat terhadap KPU yang telah dibangun dipastikan hilang setelah peristiwa tersebut.

Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengatakan, KPU harus menjaga integritas. Alasannya, terpilihnya presiden, wakil rakyat hingga kepala daerah adalah kerja dari KPU. “Kita harus menjaga integritas dari hulunya. DPR dilibatkan dalam proses seleksi. Sehingga berkewajiban mengingatkan KPU agar menjaga integritasnya,” kata Ahmad usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan tiga lembaga penyelenggara pemilu di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1).

Hal senada disampaikan anggota Komisi II DPR RI Kamrussamad. Dia mengungkapkan keprihatinan yang mendalam kepada KPU. Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, titik krusial masuknya permasalahan tersebut ada di konsistensi peraturan pemilu. Menurutnya, dibutuhkan komitmen penyelenggara pemilu dalam merivisi peraturan agar konsisten. “Saya menghargai keputusan KPU yang konsisten dalam menetapkan suara terbanyak dalam pemilu,” bebernya.

Hanya saja, atas terjadinya peristiwa tersebut, lembaga penyelenggara pemilu terciderai. “Apa mungkin, kita mengajak seluruh KPU rakornas. Karena itu, perlu ada rekomitmen. Karena pileg sudah selesai, saya rasa tidak perlu diungkit lagi,” terangnya. Ia menambahkan, pendidikan politik akhirnya terciderai. “Karena memberikan pesan negatif terhadap anak muda kita,” ucapnya.

Terpisah, anggota Komisi II Mardani Ali Sera menambahkan, dirinya berharap agar KPU memiliki integritas yang luar biasa. Karena berpengruh kepada kepercayaan masyarakat. “Saya ingin minta laporan dan analisa soal kasus Wahyu Setiawan. Kalau tidak ada otokritik, dikhawatirkan akan terulang,” tegas politisi fraksi PKS tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Arief Budiman menerangkan, jika KPU sebagai lembaga sudah mengambil sikap. Salah satunya dengan memberikan laporan ke presiden. “Karena pengangkatan dan pemberhentian oleh presiden. Kami juga melaporkan ke DPR dan ke DKPP,” ujarnya.

Arief menjelaskan, KPU telah melakukan tahapan PAW secara transparan. “Saat rapat kami terbuka. Semua bisa berpendaapt apa dan semua bisa melakukan apa. Semua terbuka. Tapi yang pasti ini persoalan pribadi, bukan soal institusi. Pak Wahyu juga sudah menyampaikan seperti itu kepada kami,” tandasnya. (khf/fin/rh)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan