CIMAHI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi masih melayani rehabilitasi gratis bagi pecandu narkoba di Kota Cimahi. Hanya saja untuk tahun ini jatahnya berkurang dari kuota tahun sebelumnya.
Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kota Cimahi, Samsul Anwar mengatakan, tahun ini pihaknya hanya menyediakan 20 jatah rehabilitasi gratis. Jumlah itu menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 50 slot.
”Untuk tahun ini hanya 20 pasien saja. Merehabilitasinya hanya di klinik (BNN) saja,” terang Samsul saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (8/1).
Para pecandu nantinya hanya akan mendapat pelayanan di klinik milik BNN. Berbeda dari tahun lalu yang membuka pelayanan secara gratis pada intansi lainnya, seperti di RSUD Cibabat dan lain-lain.
Samsul menjelaskan, kebijakan pihaknya tak lagi membiayai rehab narkoba dan obat-obat terlarang dikarenakan BNN ingin mengembalikan fungsi rehab ke Kementerian Sosial (Kemenkes) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk sosialisasi medisnya sesuai amanat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
”BNN tadinya memiliki kewenangan, tapi tidak penuh. Oleh pimpinan baru akhirnya tupoksi (tugas pokok dan fungsi) rehabilitasi dikembalikan ke dua kementerian itu,” jelas Samsul.
Dia menerangkan, biaya bagi setiap pecandu narkoba untuk rehabilitasi tahun ini hanya Rp 1 juta yang ditanggung BNN. Komponen perawatannya dimulai dari proses screening assesment, tes urine, pemeriksaan penyakit penyerta akibat penyalahgunaan narkoba.
”Kemudian untuk 12 kali pertemuan konseling, termasuk terapi kelompok dan terapi keluarga. Itu komponen yang dibiayai BNN untuk rehabilitasi,” bebernya.
Dijelaskannya, taraf keberhasilan dari program rehabilitasi tergantung dari niat dan ketaatan mengikuti program tersebut. Berdasarkan hasil sebelumnya, terang dia, pasien yang niat dengan kesadaran diri rutin mengikuti rehabilitasi tingkat keberhasilannya mencapai 90 persen.
”Kalau yang rehabilitasi dalam keadaan terpaksa biasanya 50 persen. Yang terpaksa itu juga biasanya hasil tangkapan,” terangnya.
Dengan adanya fasilitas rehabikitasi gratis itu, pihaknya meminta pecandu narkoba untuk melaporkan diri guna mengikuti program rehabilitasi secara gratis.
”Kita mengajak, mari sama-sama perangi narkotika. Salah satunya, silahkan datang ke BNN kita ada fasilitas rehab gratis bagi penyalahgunaan narkotika,” imbuh Samsul.