Persib Didenda Rp 70 Juta Karena Aksi Pelemparan Botol

BANDUNG– Persib menda­patkan sanksi pertamanya di Liga 1 2019 untuk kasus pe­langgaran tingkah laku buruk suporter (pasal 68.jo dan pasal 69 ayat 1 kode disiplin) dan pelanggaran displin (pa­sal 70 lampiran 1 kode disiplin) dalam laga tunda pekan ke­dua kontra Tira Persikabo, 18 Juni 2019 lalu.

Hal tersebut tertuang da­lam surat Komite Disiplin PSSI bernomor 020/L1/SK/KD-PSSI/VI/2019 tentang tingkah laku buruk suporter dan 021/L1/SK/KD-PSSI/VI/2019 tentang pelangga­ran disiplin.

“Bahwa pada tanggal 18 Juni 2019 bertempat di Sta­dion Si Jalak Harupat, Kab. Bandung telah berlangsung pertandingan Liga 1 2019 antara Persib Bandung vs TIRA Persikabo, dimana suporter Persib Bandung terbukti melakukan pelem­paran botol terhadap sup­porter TIRA Persikabo dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pe­langgaran disiplin. Panitia pelaksana pertandingan terbukti lalai dan gagal mem­berikan rasa aman dan nyaman terhadap suporter,” bunyi surat nomor 021/L1/SK/KD-PSSI/VI/2019 bert­anda tangan ketua Komite Disiplin PSSI, Asep Edwin Firdaus, 28 Juni 2019 dilan­sir laman resmi klub.

Untuk kasus tingkah laku buruk suporter, Persib di­wajibkan untuk membayar denda sebesar Rp.50.000.000. Sedangkan untuk kasus pe­langgaran disiplin dikenai denda sebesar Rp 20.000.000. Denda tersebut harus di­bayar selambat-lambatnya 14 hari setelah diterimanya keputusan ini oleh mana­jemen Persib. (bbs/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan