BANDUNG– Persib mendapatkan sanksi pertamanya di Liga 1 2019 untuk kasus pelanggaran tingkah laku buruk suporter (pasal 68.jo dan pasal 69 ayat 1 kode disiplin) dan pelanggaran displin (pasal 70 lampiran 1 kode disiplin) dalam laga tunda pekan kedua kontra Tira Persikabo, 18 Juni 2019 lalu.
Hal tersebut tertuang dalam surat Komite Disiplin PSSI bernomor 020/L1/SK/KD-PSSI/VI/2019 tentang tingkah laku buruk suporter dan 021/L1/SK/KD-PSSI/VI/2019 tentang pelanggaran disiplin.
“Bahwa pada tanggal 18 Juni 2019 bertempat di Stadion Si Jalak Harupat, Kab. Bandung telah berlangsung pertandingan Liga 1 2019 antara Persib Bandung vs TIRA Persikabo, dimana suporter Persib Bandung terbukti melakukan pelemparan botol terhadap supporter TIRA Persikabo dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin. Panitia pelaksana pertandingan terbukti lalai dan gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap suporter,” bunyi surat nomor 021/L1/SK/KD-PSSI/VI/2019 bertanda tangan ketua Komite Disiplin PSSI, Asep Edwin Firdaus, 28 Juni 2019 dilansir laman resmi klub.
Untuk kasus tingkah laku buruk suporter, Persib diwajibkan untuk membayar denda sebesar Rp.50.000.000. Sedangkan untuk kasus pelanggaran disiplin dikenai denda sebesar Rp 20.000.000. Denda tersebut harus dibayar selambat-lambatnya 14 hari setelah diterimanya keputusan ini oleh manajemen Persib. (bbs/drx)