SOREANG – Untuk mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) jelang Idulfitri 1440H/2019M. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama SAT Narkoba Polres Bandung memusnahkan 38.500 botol miras ilegal berbagai merek dan 425 liter tuak.
Pemusnahan miras illegal tersebut dilaksanakan di Jalan Al Fathu, secara simbolis dilakukan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung. Miras yang dimusnahkan, merupakan hasil penyitaan pihak kepolisian dari seluruh wilayah hukum Polres Bandung dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung sejak Januari hingga Mei 2019.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Teddy Kusdiana mengatakan, penyitaan tersebut dilakukan sebagai pengimplementasian dari visi dan misi Kabupaten Bandung, yaitu mewujudkan sumber daya manusia yang religius.
”Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan pemerintah daerah, dalam memberantas penyalahgunaan miras. Sengaja kita ambil lokasi pemusnahan di pinggir jalan raya, agar bisa disaksikan dan diinformasikan secara langsung kepada masyarakat,” Kata Teddy usai pemusnahan Miras di Jalan Al Fathu Soreang, Selasa (28/5).
Menurut Teddy upaya preventif dalam peredaran miras ilegal, yang dilakukan pemerintah dan pihak kepolisian, tidak akan berjalan baik tanpa adanya kerjasama dengan seluruh lapisan masyarakat. Peran masyarakat yang berani melaporkan kepada pihak yang berwajib, akan semakin mempercepat upaya pemberantasan penyakit masyarakat tersebut.
”Apa yang dilakukan pemerintah melalui razia, sosialisasi dan edukasi hanyalah upaya kecil. Kerjasama berbagai pihak, terutama masyarakat yang berani melapor setiap ada kegiatan yang meresahkan, akan semakin mempercepat pemberantasan penyakit masyarakat ini,” katanya.
Teddy meminta para tokoh ulama dan tokoh masyarakat, agar tidak bosan mengingatkan kepada generasi muda akan bahaya miras. Penyelenggaraan kegiatan yang sifatnya positif, akan mengalihkan mereka dari pengaruh buruk miras.
“Saya mengajak para ulama dan tokoh masyarakat, untuk memperbanyak aktivitas-aktivitas yang dapat merangkul dan menarik minat para pemuda, agar semakin terjauhkan dari parilaku buruk akibat mengkonsumsi miras,” tuturnya.