Antisipasi Penyalahgunaan Miras

SOREANG – Untuk menganti­sipasi peredaran minuman keras (miras) jelang Idulfitri 1440H/2019M. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ber­sama SAT Narkoba Polres Bandung memusnah­kan 38.500 botol miras ilegal berbagai merek dan 425 liter tuak.

Pemusnahan miras illegal tersebut dilaksanakan di Jalan Al Fathu, secara simbolis dila­kukan unsur Forum Komu­nikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung. Miras yang dimus­nahkan, merupakan hasil penyitaan pihak kepolisian dari seluruh wilayah hukum Polres Bandung dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung se­jak Januari hingga Mei 2019.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Teddy Kusdiana mengatakan, penyi­taan tersebut dilakukan se­bagai pengimplementasian dari visi dan misi Kabupaten Bandung, yaitu mewujudkan sumber daya manusia yang religius.

”Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen dan kese­riusan pemerintah daerah, dalam memberantas penya­lahgunaan miras. Sengaja kita ambil lokasi pemusnahan di pinggir jalan raya, agar bisa disaksikan dan diinfor­masikan secara langsung kepada masyarakat,” Kata Teddy usai pemusnahan Mi­ras di Jalan Al Fathu Soreang, Selasa (28/5).

Menurut Teddy upaya pre­ventif dalam peredaran miras ilegal, yang dilakukan pemerin­tah dan pihak kepolisian, tidak akan berjalan baik tanpa ada­nya kerjasama dengan seluruh lapisan masyarakat. Peran masyarakat yang berani mel­aporkan kepada pihak yang berwajib, akan semakin mem­percepat upaya pemberanta­san penyakit masyarakat tersebut.

”Apa yang dilakukan pe­merintah melalui razia, so­sialisasi dan edukasi hanyalah upaya kecil. Kerjasama ber­bagai pihak, terutama masy­arakat yang berani melapor setiap ada kegiatan yang me­resahkan, akan semakin mem­percepat pemberantasan penyakit masyarakat ini,” katanya.

Teddy meminta para tokoh ulama dan tokoh masyarakat, agar tidak bosan mengingat­kan kepada generasi muda akan bahaya miras. Penyel­enggaraan kegiatan yang si­fatnya positif, akan mengali­hkan mereka dari pengaruh buruk miras.

“Saya mengajak para ulama dan tokoh masyarakat, untuk memperbanyak aktivitas-aktivitas yang dapat merang­kul dan menarik minat para pemuda, agar semakin ter­jauhkan dari parilaku buruk akibat mengkonsumsi miras,” tuturnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan