Desak KPK Seret Nusron Wahid

Desak KPK Seret Nusron Wahid
DIGIRING PENYIDIK: Tersangka Bowo jalani pemeriksaan intensif oleh KPK atas dugaan rencana serangan fajar.
0 Komentar

Tak hanya itu, juga untuk dapat didudukan sebagai pelaku atau tersangka, maka berdasarkan hukum acara pidana dan hukum pembuktian, sedikitnya harus ada dua alat bukti yang mendasarinya.

Tetapi juga pihak-pihak yang menyertai, membantu, memberi fasilitas atau bahkan pihak yang menyuruh melakukan sebagai intelektual dader sebagaimana diatur dalam pasal 55 dan 56 KUHP, ” tegasnya.

Diketahui, usai menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (9/4) lalu, tersangka Bowo mengaku bahwa amplop yang disiapkan atas perintah Nusron Wahid.”diminta oleh Nusron Wahid untuk menyiapkan itu,” singkatnya saat ditanya awak media massa.

Baca Juga:Kepala Membesar, Mirna Kesulitan BiayaAbah Yayat Optimis Raih 50 Ribu Suara

Bowo ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti melalui Indung terkait pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT HTK. (lan/fin/tgr)

0 Komentar