Dijadikan Tempat Sidang Kasus Bahar Bin Smith, Yana Mulyana Pastikan Layanan Dispusip Te­tap Jalan

Dijadikan Tempat Sidang Kasus Bahar Bin Smith, Yana Mulyana Pastikan Layanan Dispusip Te­tap Jalan
Dijadikan Tempat Sidang Kasus Bahar Bin Smith, Yana Mulyana Pastikan Layanan Dispusip Te­tap Jalan
0 Komentar

BANDUNGWakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memastikan pelayanan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Bandung te­tap berjalan seperti normal kendati salah satu ruangannya bakal dipakai untuk sidang Bahar bin Smith pada Rabu (6/3).

Yana Mulyana memastikan, untuk ruangan kantor Dispusip bisa digunakan untuk pelaksanaan sidang kasus Bahar Bin Smith . Dan pelayanan masih tetap berjalan untuk masyarakat.

”Begitu pinjem kita persya­ratkan tidak menganggu fungsi ruang yang ada,” kata Yana Mulyana di Jalan Indramayu, Kota Bandung, Selasa (5/3).

Baca Juga:Bangun 5 Juta RumahSaepuloh Siap Tempur di Piala Presiden

Yana Mulyana mengaku, tidak kha­watir pelayanan di Kantor Dispusip Jalan Seram bakal terganggu lantaran penyel­enggaraan sidang. Pasalnya, itu bukanlah pertama kalinya. Sebelumnya, di tempat yang sama juga digunakan untuk sidang dengan terdakwa Buni Yani.

Oleh karenanya, Yana mengimbau kepada masy­arakat yang hendak datang ke Dispusip pada Rabu (6/3) tidak mengurungkan niatnya. Sebab, Dispusip tetap mem­berikan pelayanan.

”Karena ini kan pernah juga pada saat Buni Yani. Jadi ada pengalaman lah antara peng­elola, pengamanan, Penga­dilan Negeri dengan Kejari,” ujarnya.

Mengenai kemungkinan bakal hadirnya para simpati­san Bahar bin Smith saat sidang nanti, Yana mengimbau agar menjaga ketertiban dan ke­bersihan selama berada di Kantor Dispusip. Hal itu agar pelaksanaan sidang dan pe­layanan Kantor Dispusip bisa tetap berjalan aman dan nyaman.

”Tadi kebetulan ketemu sama Pak Kajari dan Ketua Pengadilan juga. Besok sim­patisan Habib Smith diimbau tertib lah. Karena ini kan pro­ses hukum, ikuti saja. Tetap jaga kebersihan ketertiban,” katanya. (mg1/drx)

0 Komentar