BANDUNG–Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memastikan pelayanan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Bandung tetap berjalan seperti normal kendati salah satu ruangannya bakal dipakai untuk sidang Bahar bin Smith pada Rabu (6/3).
Yana Mulyana memastikan, untuk ruangan kantor Dispusip bisa digunakan untuk pelaksanaan sidang kasus Bahar Bin Smith . Dan pelayanan masih tetap berjalan untuk masyarakat.
”Begitu pinjem kita persyaratkan tidak menganggu fungsi ruang yang ada,” kata Yana Mulyana di Jalan Indramayu, Kota Bandung, Selasa (5/3).
Baca Juga:Bangun 5 Juta RumahSaepuloh Siap Tempur di Piala Presiden
Yana Mulyana mengaku, tidak khawatir pelayanan di Kantor Dispusip Jalan Seram bakal terganggu lantaran penyelenggaraan sidang. Pasalnya, itu bukanlah pertama kalinya. Sebelumnya, di tempat yang sama juga digunakan untuk sidang dengan terdakwa Buni Yani.
Oleh karenanya, Yana mengimbau kepada masyarakat yang hendak datang ke Dispusip pada Rabu (6/3) tidak mengurungkan niatnya. Sebab, Dispusip tetap memberikan pelayanan.
”Karena ini kan pernah juga pada saat Buni Yani. Jadi ada pengalaman lah antara pengelola, pengamanan, Pengadilan Negeri dengan Kejari,” ujarnya.
Mengenai kemungkinan bakal hadirnya para simpatisan Bahar bin Smith saat sidang nanti, Yana mengimbau agar menjaga ketertiban dan kebersihan selama berada di Kantor Dispusip. Hal itu agar pelaksanaan sidang dan pelayanan Kantor Dispusip bisa tetap berjalan aman dan nyaman.
”Tadi kebetulan ketemu sama Pak Kajari dan Ketua Pengadilan juga. Besok simpatisan Habib Smith diimbau tertib lah. Karena ini kan proses hukum, ikuti saja. Tetap jaga kebersihan ketertiban,” katanya. (mg1/drx)
