ASN Keluhkan Mutasi Rotasi

ASN Keluhkan Mutasi Rotasi
TANDA TANGAN SK : Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cimahi, menandatangani Surat Keputusan (SK) mutasi dihadapan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna.
0 Komentar

CIMAHI – Pelaksanaan mu­tasi rotasi terhadap 189 ASN yang dilaksanakan Pemerintah Kota Cimahi pada Rabu 27 Februari 2019, mengundang berbagai pertanyaan. Khus­usnya bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terkena mutasi rotasi. Pasalnya, pe­nempatan dan promosi yang dilakukan pada mutasi dan rotasi tersebut tidak sesuai.

Salah seorang ASN yang tidak mau disebutkan nama­nya mengungkapkan, sebe­narnya kebanyak ASN bukan menolak untuk di mutasi atau rotasi. Tapi, pihaknya hanya mengeluhkan terkait penem­patan dan promosi jabatan yang terlewat.

Ia mencontohkan, ada be­berapa ASN yang sepantasnya sudah mendapatkan jabatan struktural namun posisi ker­ja masih saja sebagai staf. Begitu juga yang terjadi pada dirinya. Yang lebih parah, atasannya saat ini, pangkot golongannya lebih rendah dari dirinya.

Baca Juga:Rekrutmen P3K Mengakomodir Tenaga HonorerRegulasi PPDB 2019 Terus Dibenahi

”Jadi yang saya keluhkan bukan soal kebijakannya, ka­lau itu kami menerima ka­rena sudah konsekuensi. Hanya saja ini tidak pas soal penempatan dan hak pro­mosi,” ungkapnya, saat dite­mui, Jumat (1/3).

Padahal, lanjutnya, jika me­lihat lama masa kerja dan pengalaman kerja sudah se­pantasnya untuk mendapat promosi. Sebab ASN lain yang seangkatan bahkan dibawah­nya sudah ada yang menjadi sekretaris dinas.

”Saya sudah berpindah-pindah posisi, bahkan sejak Kota Cimahi masih bagian Kabupaten Bandung. Saya sudah 22 tahun jadi ASN, dan sekarang stagnan sebagai staf,” jelasnya.

Dia mengaku sangat kecewa terhadap atasannya yang tidak mengajukan promosi jabatan untuk dirinya, dengan alasan belum memenuhi syarat pang­kat golongan.

”Saya juga tidak tahu syarat apa yang belum terpenuhi, padahal banyak ASN lain yang sudah dapat promosi. Saya tidak mau berburuk sangka, tapi mungkin ada sentimen tersendiri. Atasan saya itu sebetulnya dulu sempat belajar sama saya malahan, jadi saya tau kualitasnya seperti apa,” katanya.

ASN Pemkot Cimahi lainnya, mengatakan untuk melakukan rotasi dan mutasi, seharusnya BKPSDMD memerhatikan pangkat dan golongan, pola karir, serta masa kerja, dan latar belakang.

Apalagi, rotasi dan mutasi yang dilakukan berangkat dari pengajuan pimpinan di masing-masing dinas sehing­ga kerap memunculkan sen­timen subjektifitas.

0 Komentar