Tunjangan Naik hingga Rp 40 Juta

Umbara menilai, kenaikan TKD yang diberikan bagi PNS itu terbilang wajar, mengingat beban kerja dan tanggung jawab mereka yang juga cukup besar. Sebagian PNS khususnya kepala dinas, bahkan ada yang bekerja sampai lebih dari delapan jam. Mereka terkadang ada tugas yang harus segera di­selesaikan atau menuntut terjun ke wilayah yang mem­buat mereka bekerja meski­pun di hari libur.

“Beban berat pekerjaan itu harus ditunjang juga dengan peningkatan kesejahteraan­nya. Tapi ketika tunjangan kinerja dinaikan, tentunya kinerjanya juga harus lebih baik,” harapnya.

Dirinya juga telah mem­perhitungkan kenaikan ang­garan untuk belanja pegawai tersebut tidak akan meng­ganggu alokasi anggaran yang ditujukan buat belanja publik. Seperti halnya PNS, kinerja TKK juga harus ditingkatkan sehingga perlu diimbangi dengan peningkatan kese­jahteraan.

Apalagi, dia menyadari KBB masih kekurangan PNS sehingga keberadaan TKK ini harus mampu menutu­pi kekurangan personel yang ada.

“TKK ini harus memberikan kontribusi besar bagi setiap PNS di Bandung Barat. Teru­tama soal layanan masyarakat harus ditingkatkan,” tandas­nya. (drx)

Tinggalkan Balasan