Honor Ribuan TKK Tertunda Karena DPA Molor

NGAMPRAH– Molornya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang ada di masing-masing dinas serta di lingkungan Setda Kabupaten Bandung Barat, berdampak pada tertundanya honor bagi pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK). Tercatat, honor yang belum dibayarkan tersebut merupakan honor bulan Januari, sementara saat ini sudah akan memasuki minggu akhir di bulan Februari. Selain honor TKK, tunjangan kinerja (tukin) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di beberapa dinas juga merasakan dampaknya.

Tertundanya honor TKK dirasakan langsung oleh Bagian Humas Setda Bandung Barat. Kasubbag Pemberitaan pada Humas Setda Bandung Barat, Efhi membenarkan jika hingga minggu ini honor bagi TKK belum bisa dicairkan dengan alasan masih dalam proses administrasi. “Honor TKK itu anggarannya diambil dari kegiatan (humas) yang ada di bidang, kalau DPA belum selesai, honor TKK pun belum bisa dicairkan. Paling lambat harapannya minggu depan sudah bisa cair karena minggu ini diusahakan DPA selesai dan langsung proses pengajuan,” kata Efhi dijumpai di Ngamprah, Selasa (19/2).

Laporan Target Kinerja di Humas Setda Bandung Barat
(Foto: Hendrik Kaparyadi/Jabar Ekspres)

Menurutnya, setiap awal tahun memang kondisinya seperti ini. Dia mencontohkan, cash budget untuk satu tahun misalkan mencapai angka Rp 2 miliar. Maka anggaran tersebut harus dibagi pada empat triwulan. “Aturannya memang seperti itu ada pencairan setiap triwulan dengan persentase yang berbeda. Seperti di humas saja tahun ini triwulan pertama anggaran yang bisa dicairkan itu hanya 17 persen, itu kami prioritaskan dulu untuk honor TKK dari kegiatan. Triwulan kedua 25 persen, triwulan ketiga 25 persen dan triwulan keempat 33 persen. Untuk anggaran humas saja yang paling besar untuk honor TKK karena jumlahnya mencapai 17 orang, sisanya untuk kegiatan dan belanja jasa seperti iklan di media,” ungkapnya.

Sementara itu, saat ditemui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Bandung Barat, Agustina Piryanti meminta, setiap dinas untuk kooperatif meminta tanda tangan beberapa orang yang tergabung dalam TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) sehingga DPA bisa cepat selesai. “Sebetulnya sekarang DPA di beberapa dinas juga sudah ada yang beres dan honor TKK sudah cair. Untuk yang belum cair, dinas tersebut harus mengejar karena DPA ini ditanda tangan beberapa orang,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan