Honor Ribuan TKK Tertunda Karena DPA Molor

Bahkan, sebut dia, tak hanya DPA yang harus rampung, beberapa persyaratan lainnya seperti RKA (rencana kerja dan anggaran), SPD (surat penyediaan dana) serta laporan pembuatan capaian kinerja bulanan juga harus dipenuhi. “Jika semua persyaratan ini sudah selesai maka anggarannya sudah bisa dicairkan,” kata dia seraya menyebutkan untuk honor TKK dengan lulusan SMA mendapatkan Rp 3.000.000/ bulan dan untuk lulusan S1 mencapai Rp 3.250.000.

Seperti diketahui, untuk menyelesaikan DPA melibatkan TAPD dari beberapa dinas sebut saja di antaranya DPKAD, Bappelitbangda dan terakhir harus disetujui oleh Sekda Kabupaten Bandung Barat. Berdasarkan Informasi yang disampaikan kepada Jabar Ekspres di beberapa dinas, banyak yang menyebutkan jika DPA ini terkesan diperlambat. Bahkan, beberapa kali dinas sudah mengajukan, justru malah dipersulit dengan alasan banyak yang harus direvisi. Tak sedikit dinas yang menyesalkan hal tersebut. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan