Genjot Mental dan Fisik bagi 192 PPL Dishub

Pada tahun anggaran 2019 telah disahkan dokumen anggaran nomenklatur PPL. Kini menjadi Rp 3.943.500 per bulan dan asuransi BPJS Kesehatan.

Pengaturan waktu kerja PPL yaitu minimal 8 jam. Untuk putri pada pukul 06.00-0900 WIB, 11.00-13.00 WIB, dan 15.00-18.00 WIB sore. Sedangkan putra yaitu pukul 06.00-08.00 WIB, 11.00-13.00 WIB, dan 18.00-20.00 WIB.

Anton mengungkapkan, saat ini pihaknya juga tengah menyeleksi penerimaan PPL untuk tim pengendara bermotor. Jumlah yang dibutuhkan yaitu 8 orang. Sebanyak 693 orang mendaftarkan diri. Dari jumlah tersebut, sebanyak 296 orang lulus seleksi tahap satu sebanyak 296 orang.

“Saat ini kami tengah menyeleksi penerimaan PPL baru untuk mengisi tim pengendaraan bermotor sebanyak 8 orang untuk kuota yang kosong karena diberhentikan. Kami harap ke depannya dapat diandalkan sebagai ujung tombak pengatur lalu lintas yang tangguh,” pungkasnya. (mg1)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan