Jokdri Tersangka, Exco PSSI Segera Gelar Rapat Darurat

JAKARTA – Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola.

Penetapan tersangka kepada pria yang kini menjadi orang nomor satu di sepak bola Tanah Air itu dilakukan usai tim gabungan dari Satgas Anti-Mafia Bola Polri, penyidik Polda Metro Jaya dan Inafis Polda Metro Jaya menggeledah apartemen milik Joko Driyono di Taman Rasuna, Tower 9, Unit 18C dan gelar perkara pada Kamis (14/2) malam kemarin.

Penggeledahan itu sendiri kabarnya dilakukan untuk mencari alat bukti baru demi memperdalam kasus pengaturan pertandingan (match fixing) di sepak bola Tanah Air yang dilakukan atas dasar laporan polisi nomor: LP/6990/XII/2018/PMJ/Ditreskrimum tanggal 19 Desember 2018, penetapan Ketua PN Jaksel nomor: 007/Pen.Gled/2019/PN.Jkt.Sel dan penetapan Ketua PN Jaksel nomor: 011/Pen.Sit/2019/PN.Jkt.Sel.

Bahkan, dalam penggeledahan itu, tim gabungan menyita sejumlah barang dan dokumen berupa sebuah laptop merek Apple warna silver beserta charger; sebuah iPad merek Apple warna silver beserta charger serta dokumen-dokumen terkait pertandingan.

Selanjutnya buku tabungan dan kartu kredit, uang tunai (yang tidak disebutkan nominalnya), empat buah bukti transfer (struk), tiga buah handphone warna hitam, enam buah handphone, satu bandel dokumen PSSI dan satu buku catatan warna hitam.

Selain itu, satu buku note kecil warna hitam, dua buah flash disk, satu bandel surat, dua lembar cek kwitansi, satu bandel dokumen dan satu buah tablet merek Sony warna hitam juga tak luput menjadi barang yang disita oleh tim gabungan.

Setelah ditetapkan tersangka, pria yang akrab disapa Jokdri itu dilakukan pencegahan untuk berpergian ke luar Indonesia. Bahkan, ditegaskan Kombes Polisi Argo Yuwono, bahwa pihaknya telah mengirim surat pencegahan keluar Indonesia itu ke pihak imigrasi selama 20 hari kedepan.

Akan tetapi, status penetapan tersangka terhadap Jokdri ini diluruskan oleh anggota eksektutif (Exco) PSSI, Gusti Randa. Ia mengatakan, stastus penetapan tersangka oleh Jokdri itu bukan terlibat kasus pengaturan skor yang sebagaimana di beritakan oleh beberapa media massa sebelumnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan