CIMAHI- Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, Pemerintah Kota Cimahi akan membangun Mall Pelayanan Publik (MPP).
Wali Kota Cimahi Ajay Muhamad Priatana mengungkan, pada 2019 ini, Pemerintah Kota Cimahi akan fokus pada pembangunan MPP. Dimana tempat tersebut akan menjadi tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan berbagai pelayanan terhadap masyarakat.
”Nantinya MPP berfungsi sebagai tempat pelayanan publik atas barang dan jasa, pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat ataupun daerah serta BUMN, BUMD dan swasta,” ungkap Ajay, di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Selasa (12/2).
”Kita akan bangun di Jalan Aruman. Sekarang kami sedang meminta rekomendasi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) di wilayah Kawasan Bandung Utara ke Provinsi Jabar. Kami mohon dukungan dari provinsi untuk percepatan izin agar dapat segera memulai pekerjaan fisik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cimahi, Meity Mustika menjelaskan, MPP akan dibangun di atas lahan seluas 8.785,77 meter persegi dengan luas Gedung 1.800 meter persegi. Yang dibangun empat lantai ditambah satu basement. Selain itu pihaknya juga menyediakan tempat parkir berkapasitas 100 motor.
“Dua lantai bawah akan digunakan oleh DPMPTSP, Disdukcapil dan Bapenda. Sementara dua lantai diatas rencanaya untuk 23 instansi vertikal. Fasilitas lainnya ada ruang khusus untuk menyusui atau memerah ASI (ruang laktasi), ruang bermain anak, display UMKM dan saran ramah difabel,” jelas Meity.
Meity menyebutkan, untuk pembangunan MPP, pemerintah menyiapkan anggatan sebesar Rp 83, 550 miliar. Namun dengan anggaran tersebut pembangunan belum bisa sempurna, sebab untuk benar benar sempurna dibutuhkan anggaran sebesar Rp 120 miliar.