Anggaran Kelurahan Jangan Ganggu Dana Desa

SOREANG – Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bandung menyambut baik rencana Pemerintah Pusat yang akan memberikan anggaran untuk kelurahan. Namun demikian, pemberian anggaran untuk kelurahan jangan sampai mengganggu atau mengurangi Dana Desa (DD).

Ketua Bidang Hukum Apdesi Kabupaten Bandung, Alo Sobirin mengatakan, sebenarnya pemberian anggatan untuk pemerintah kelurahan akan sangat membantu pembangunan untuk masyarakat. Sebab, untuk sebuah kabupaten yang memiliki pemerintahan kelurahan dan desa seperti di Kabupaten Bandung terlihat sekali perbedaannya.

’’Kelurahan yang berada di daerah pinggiran kota, cenderung kumuh dengan permasalahannya. Hal ini berbeda dengan pemerintahan desa dan wilayahnya, yang relatif lebih maju dan berkembang,’’jelas Alo ketika ditemui kemarin. (25/10).

Dia mengatakan, pemerintah desa selama ini diberikan porsi anggaran untuk pembangunan. Hal ini berbeda dengan h kelurahan mereka tidak memiliki anggaran pembangunan. Sehingga, pembangunann di kelurahan banyak jauh tertinggal.

Dia menyebutkan, selama ini pemerintan desa telah memiliki perencanaan pembangunan pada tahun anggaran 2019. Dan rata rata perencanaan ini memiliki nilai diatas Rp 1, 4 miliar.
Perencanaan ini dibuat bukan berdasarkan historis tahun sebelumnya. Tapi disusun berdasarkan perencanaan pembangunan kedepan.

’’Kalau dikurangi yah perencanaan pembangunan kami di desa bisa terhenti,”ujarnya.

Hal sama dikatakan Ketua Apdesi Kecamatan Pacet Mochamad Ajidin. Menurutnya, pemerataan anggaran untuk pemerintah Desa dan kelurahan memang harus disamakan. Sebab, keduanya memiliki kepentingan masyarakat.

Kendati begitu wacana pemerintah akan mengalokasikan anggaran dana kelurahan jangan mengganggu Dana Desa. Karena turunnya anggaran DD salahsatunya perjuangan dari kepala desa di seluruh Indonesia.

“Ya setuju, tapi jangan mengganggu atau mengurangi dana desa yang sudah berjalan,” harapnya

Seperti diketahui, menjelang Pemilihan Presiden 2019, pemerintah pusat mendadak membuat program baru, yakni dana kelurahan. Program ini diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo, saat kunjungan kerja di Bali, Jumat (19/10/18) pekan lalu.

“Mulai tahun depan, perlu saya sampaikan, terutama untuk di kota, ada yang namanya anggaran kelurahan,” ujar Presiden Jokowi.

Program itu, lanjut Jokowi, dikeluarkan pemerintah karena banyaknya keluhan terkait anggaran di tingkat kelurahan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan