Upaya RUU Sistem Pertanian Berkelanjutan Segera Disahkan

SOLOKANJERUK – Cucun Ahmad Syamsurijal ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia terus berupaya untuk segera mensahkan Inisiatif DPR RI tentang Rancangan Undang-Undang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan.

“Pada hari tani Nasional ini, saya berharap agar Undang-Undang Sistem Pertanian Berkelanjutan segera disahkan,” kata Cucun saat di hubungi lewat telephone seluler, Senin (24/9).

Anggota DPR RI asal Kabupaten Bandung ini menilai bahwa status RUU tersebut sedang dibahas di Panja Komisi IV DPRRI. “Terkait status RUU tersebut, kini sedang dibahas di Panja Komisi IV dan sudah harmonisasi dengan Badan Legislasi,” ungkapnya.

Cucun berharap RUU tersebut segera disahkan agar kemandirian dan ketahanan pangan terjaga. Mengingat, persoalan lahan kian menyusut, maka dalam RUU tersebut akan diatur persoalan kebijakan lahan Pertanian Abadi.

Ia menilai dalam RUU Sistem Budidaya tanaman Pertanian Berkelanjutan ini akan mengatur tentang tanah, perluasan lahan, dan lahan abadi, serta lahan pertanian berkelanjutan. “Selama ini menjadi domain pemerintah daerah. Namun pada sisi lain pemerintah daerah tidak mempunyai kemampuan fiskal untuk mempertahankan lahan itu. Maka bagaimana juga memberikan penguatan terhadap ekspensifikasi perluasan area lahan,” imbuhnya.

Ia menilai dalam RUU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan nantinya akan jadi pemantik untuk regenerasi petani agar kelak dikemudian hari tidak malu untuk menjadi petani. Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa ini khawatir dengan turunnya jumlah petani yang dicatat Badan Pusat Statistik Nasional terkait minimnya minat bertani, tidak ada rangsangan. Maka, ia melanjutkan dalam RUU ini nantinya akan ada reword bagi petani, bagaimana supaya anak-anak muda senang bertani.

“Mereka dikasih rangsangan-rangsangan sehingga para petani di Indonesia. Generasi zaman now, harus mau bertani. Contohnya, seperti di luar negeri, menjadi petani berpenghasilan besar,” pungkasnya. (Yul)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan