SOREANG – Puluhan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor disertai kekerasan dan pemberatan berhasil dibekuk jajaran Polres Bandung dengan barang bukti berupa 13 unit motor, satu unit mobil pick up dan sejumlah senjata tajam yang digunakan untuk kejahatan.
Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 22 tersangka pelaku curanmor, curas dan curat. Hal ini terjadi sejak Mei hingga Agustus kemarin.
Menurutnya, penangkapan ini berdasarkan dari 17 laporan yang diterima Polres maupun Polsek yang sampaikan oleh korban. Sehingga, jajaran polres Bandung langsung bergerak untuk mengungkap kasus-kasus tersebut selama dua pekan terakhir.
“Sebanyak 17 laporan dari polres dan beberapa polsek di 17 TKP dan diamankan 22 tersangka serta barang bukti,’’jelas Indra kepada wartawan kemarin. (5/9).
Untuk itu, para tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 hingga 9 tahun. Bahkan, pihaknya juga berhasil mengungkap beberapa kasus yang diindikasi dari mereka adalah begal motor dan pencurian kabel milik PLN.
” Kasus begal ada yaitu curas di lima TKP. Lainnya kasus curanmor dan curat, serta beberapa tersangka merupakan residivis sehingga ancaman hukuman bisa berlipat ganda,’’ucap Indra.
Dia menegaskan, kepada para tersangka petugas tidak akan segan-segan menindak dengan tegas dan terukur dengan cara tembak ditempat jika melakukan perlawanan.
Saat ditanya terkait dengan kasus begal yang tengah marak pihaknya sudah menginstrusikan kepada jajaran untuk berpatroli diwilayah perbatasan.
Selain itu, bentuk himbauan kepada masyarakat dilakukan melalui polsek-polsek agar mewaspadai begal-begal yang sering berkeliaran di malam hari.
“Saya mengimbau untuk sama-sama menjaga dan mengunci kendaraan bermotor. Pasalnya terkadang warga lupa mencopot kunci motor sehingga menjadi korban pencurian,” jelasnya.
Oleh karena itu, kata Indra, pihaknya juga terus meningkatkan patroli di wilayah perbatasan antara Kota dan Kabupaten Bandung. Seperti di perbatasan Bojongsoang dan Kopo.
Usai gelar perkara, Indra pun langsung menyerahkan barang bukti kepada pemiliknya yang menjadi korban curanmor. Salah satunya memberikan barang bukti mobil pick up ke pemiliknya, Agus Supriadi yang merupakan warga Cibiru Hilir, Kabupaten Bandung.