KPK Diminta Usut Program RLH

SOREANG — Diduga banyak ditemukan kegagalan dalam program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) yang dilakukan pihak Perhutani, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau BPK seharusnya dapat memeriksa hasil dari program tersebut.

Direktur Center Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan, pemeriksaan harus dilakukan. Sebab, berdasarkan hasil temua dari lembaga Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM) Kabupaten Bandung program RLH dinyatakan gagal.

Meski pihak perhutani mengklaim program tersebut berhasil, namun pada kenyataannya berdasarkan hasil survey dari PKSM banhak lahan yang menjadi target penghijauan tidak ada ditemukan penanaman pohon.

Sehingga, CBA mendesak Kementrian Kehutanan untuk menghentikan program RHL 2018, sebab berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Langkah PKSM sudah benar, dan patut mendapatkan apresiasi dari semua pihak. Selain mempertanyakan hasil kerja lapangan dari program tersebut, alangkah baiknya jika PKSM segera membuat laporan resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),jelas Kadafi ketika ditemui kemarin. (3/8).

Menurutnya, lapaoran tersebut harus disertai dengan bukti otentik berdasarkan temuan dilapangan. Sehingga, ketika melaporkan pihak KPK tinggal melakukan penelusuran.

KPK harus turun melakukan penyelidikan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga harus segera melakukan audit mendampingi KPK,cetus Kadafi.

Dia menegaskan program RLH yang diluncurkan Kemntrian LHK merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk menanggulangi lahan kritis di wilayah Kabupaten Bandung dan Garut pasca terjadinya banjir bandang Sungai Cimanuk dan Citarum pada 2016.

Menurutnya, untuk membuktikan kebenaran dari pernyataan dari PKSM tersebut, alangkah baiknya pemerintah sebagai pemilik anggaran segera melakukan evaluasi dengan melibatkan tim independen. Sehingga, jangan sampai puluhan miliar uang negara menguap tanpa hasil.

“Apalagi ini program pemulihan lingkungan yang sangat penting. Jangan sampai uang negara terus keluar, tapi disatu sisi kerusakan lingkungan enggak ada perbaikan yang signifikan,”cetus dia.

Sebelumnya, program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) pada 2017 diduga gagal. Sebab, dalam perencanaan pihak Perhutani tidak melibatkan masyarakat.

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Penyuluhan Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM) Kabupaten Bandung Ahmad Sudirman, saat menggelar halal bil halal bersama puluhan anggota PKSM di Papak Manggu Desa Cibodas Kecamatan Pasirjambu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan