”Jika tahun sebelumnya PPDB SMA secara garis besar dibagi menjadi dua, yaitu jalur akademis dan nonakademis. Maka untuk tahun ini jalur PPDB dibagi menjadi beberapa jalur,” sebutnya.
Dikatakan Aa ada beberapa Jalur PPDB SMA/SMK yang diterapkan tahun ini, diantaranya jalur KETM (Keluarga Ekonomi Tidak Mampu), jalur PMG (Penghargaan Maslahat bagi Guru) dan Jalur ABK (Anak Berkebutuhan Khusus) / Disabilitas, jalur WPS (Warga Penduduk Setempat), Jalur Prestasi (Prestasi / Bakat Istimewa pada bidang Akademik maupun Non Akademik), dan jalur NHUN (Nilai Hasil Ujian Nasional).
”Lima jalur non-UN pendaftaran dibuka sampai tanggal 8 Juni 2018 mendatang, sedang Untuk jalur NHUN dibuka pada 5 Juli nanti,” tambahnya.
Untuk jadwal kegiatan PPDB Jawa Barat 2018 secara garis besar dibagi menjadi 2 sesi. Sesi pertama, PPDB Jalur KETM, PMG, WPS, ABK dan Prestasi, dan kedua PPDB Jalur NHUN.
”Di hari kedua SMAN Margahayu sudah menerima pendaftar sebanyak 209 calon siswa. Sedangkan kuota yang dibutuhkan ada 12 rombel sekitar 400 siswa,” pungkasnya.
Sementara itu Dinas Pendidikan Jawa Barat menyarankan agar orang tua siswa ataupun peserta memilih sekolah terdekat dengan tempat tinggalnya. Alasannya lantaran system PPDB tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya menggunakan system zonasi.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Ahmad Hadadi kendati secara aturan PPDB diganti yaitu dari Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 menjadi Permendikbud Nomor 18 Tahun 2018, tetapi sistem yang digunakan masih sama yaitu, zonasi terutama untuk tingkat SMA. Dimana tujuanya pada intinya sama untuk pemerataan.
”Sistem zonasi tahun 2017 dan saat ini sama pada intinya yaitu, yang lebih mengedepankan peserta yang diterima oleh sekolah adalah peserta yang tempat tinggalnya dekat dengan sekolah yang didaftarkannya,” tutur Hadadi di Bandung, kemarin (5/6).
Sistem zonasi ini jelas Hadadi, sebenarnya berlaku untuk semua jalur pendaftaran PPDB 2018/2019. Baik itu jalur NHUN dan jalur prestasi maupun jalur Non NHUN yaitu KETM, PMG dan ABK dan lainya yang diatur melalui prosentase.