Sri menambahkan, sebagaimana tujuan awalnya, Gaji ke 13 bagi ASN maupun pensiunan dicairkan Juli agar bersamaan dengan masa awal masuk sekolah. “Agar ASN PNS Polri TNI bisa membantu anak-anak sekolah mereka,” tuturnya. Teknis lebih detail terkait pencairan akan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan) Asman Abnur menjelaskan, selain untuk meningkatkan kesejahteraan, kenaikan juga dilakukan sebagai bentuk reward. Sebab, berdasarkan hasil, LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), terjadi peningkatan kinerja. Oleh karenanya, Asman berharap, penambahan kesejahteraan bisa memantik kinerja PNS lebih baik lagi.
Sementara pemberian THR bagi pensiunan hanyalah bentuk apresiasi dan hadiah dari negara. “Selama ini tidak pernah dapat. Pensiun itu bayangkan dari eselon I begitu pensiun pendapatannya cuma berapa. Ini bentuk apresiasi lah,” kata politisi PAN itu.
Baca Juga:Disdik Jabar Berencana Bangun SMK di RancabaliSudah Wafat Masuk 200 Ulama
Lalu, apakah berkaitan dengan tahun politik? Asman langsung membantahnya. Dia kembali menegaskan jika kebijakan tersebut sebagai bentuk aspresiasi. “Kalau yang membelok-belok (menuding politis) kan ya terserah. Yang penting tidak ada hubungan sama sekali,” tuturnya.
Disinggung soal potensi skema tersebut bisa berjalan di tahun-tahun selanjutnya, dia belum bisa memastikan. Namun secara pribadi, pihaknya berharap kebijakan itu bisa berlanjut di tahun-tahun selanjutnya. (far/ign)
