Persib Disanksi Rp 100 Juta

BANDUNG – Belum mendapatkan hasil yang maksimal dalam hingga matchday 2 berakhir. Malah Persib Bandung mendapat sanksi untuk kali pertama di Liga 1 2018.

Sanksi diberikan komisi disiplin (Komdis) PSSI, terkait tingkah laku buruk suporter saat menjamu PS TIRA pada pertandingan pekan pertama Go-Jek Liga 1 2018 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Senin (26/3) lalu‎.

Dilansir dari laman klub, sanksi yang dijatuhkan pada Persib berupa denda senilai Rp 100 juta. Disebutkan laman tersebut, sanksi tersebut tertuang dalam Surat Komisi Disiplin PSSI Nomor 003/L1/SK/KD-PSSI/IV/2018, tertanggal 3 April 2018. Fakta pertama yang mendasari sanksi adalah adanya suporter yang menyalakan flare dan smoke bomb. Selain itu, ditemukan juga aksi pelemparan kemasan air mineral ke dalam lapangan.

”Merujuk kepada pasal 70 ayat (1), lampiran satu, Kode Disiplin PSSI, Persib Bandung dihukum denda sebesar Seratus Juta Rupiah karena telah terjadi pelanggaran terhadap pasal 70 ayat (1) Kode Disiplin PSSI,”‎ demikian bunyi keputusan surat yang ditandatangani Ketua Komisi Disiplin PSSI, Asep Edwin Firdaus.

Persib diwajibkan untuk membayar denda selambat-lambatnya 14 hari setelah diterimanya keputusan. Sementara itu, Komisi Disiplin juga tak segan akan menjatuhkan sanksi lebih berat kepada PERSIB jika di masa mendatang kejadian seperti ini terulang kembali.

Namun berkaitan dengan dijatuhkannya sanksi ini, Komisi Disiplin tetap membuka jalur banding sebagaimana tercantum pada Pasal 119 Kode Disiplin PSSI.

Kendati demikian, Panpel Persib tetap mengimbau kepada bobotoh untuk menampilkan aksi kreatif dan menghibur ketimbang menyalakan flare atau hal lain yang dilarang regulasi. (ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan