Gubernur Bubarkan BKPRD Jabar

aher-jabar
PERMUDAH PERIZINAN: Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan saat mengisi kegiatan di Gedung Sate, belum lama ini. Gubenur memutuskan untuk menutup BPKPRD.
0 Komentar

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan memastikan, telah membubarkan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD). Pembubaran itu dilakukan diklaim untuk mempercepat perizinan terkait tata ruang.

”Jadi BKPRD resmi dibubarkan, tugasnya dikelola oleh dinas terkait tata ruang, Bina Marga, dan Tata Ruang,” kata Ahmad Heryawan, di Gedung Sate, kemarin (1/2).

Dia mengatakan pembubaran BKPRD yang dipimpin Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar ini dinilai sebagai langkah tepat. Mengingat dalam dua bulan terakhir ada sekitar 250 izin terkait tata ruang yang tertahan.

Baca Juga:Tim U-15 Serahkan Piala SuratinBawaslu Antisipasi Mobilisasi TNI-Polri

Pria yang akrab disapa Aher tersebut menuturkan, memilih membubarkan lembaga ad hoc tersebut agar proses perizinan terkait tambang, tata ruang, dan pemanfaatan kawasan metropolitan hingga kawasan Bandung Utara (KBU) relatif lebih cepat.

Pembubaran ini, menurut dia, sejalan dengan hal yang dilakukan pemerintah pusat. Sebab, Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional juga dibubarkan.

Selain itu permintaan pemerintah pusat agar daerah mempermudah perizinan dan investasi menjadi pertimbangan utama. ”Pilihan kita dua dibubarkan atau tidak, kita pilih bubarkan,” tandasnya.

Aher menuturkan lambatnya penerbitan izin. Sebab, ada situasi transisi dari pembubaran ke dinas teknis.  ”Saat ini yang terhambat itu semua sudah diselesaikan seluruhnya, lebih cepat,” jelasnya. Dia menilai selama ini peran BKPRD memang efektif dalam membahas perizinan terkait tata ruang mengingat sejumlah pejabat dinas terkait rajin menggelar pleno.

Akan tetapi, kata dia, karena para pejabat ini memilih tugas struktural masing-masing di luar BKPRD ini dilihat akan menjadi hambatan bagi laju BKPRD.

”Sempat ada keluhan BKPRD dibubarkan. Tapi ini masalah teknis. Sebab, dinas Bina Marga Penataan Ruang harus menyiapkan SDM terlebih dahulu,” urainya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa berharap, setelah membubarkan BKPRD, maka tingkat kepercayaan dunia usaha pada provinsi tersebut makin naik.

Baca Juga:Perbankan Optimistis di Tahun PolitikKorban Penipuan PT SBL Terus Berdatangan

Hal ini ditandai dengan makin tingginya arus investasi baik dari luar maupun lokal. ”Apabila kepercayaan muncul investasi naik. Jadi langkah ini bisa meningkatkan index daya saing daerah,” tuturnya.

Iwa meminta agar dinas terkait tetap bersikap tegas dan memproses sesuai aturan terkait pengajuan izin yang masuk. Menurutnya pengajuan perizinan yang cacat persyaratan dan tidak mematuhi aturan lebih baik ditolak sejak awal agar tidak membuat pemohon mencari celah untuk diloloskan.

0 Komentar