Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Hubungan Antar Lembaga Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat, Wasikin Marzuki mengatakan Bawaslu Jawa Barat menemukan permasalahan e-KTP. Yaitu, ada lebih 3 partai politik lama yang pengurus intinya belum memiliki e-KTP hanya suket saja.
”Kita dari Bawaslu Jabar hanya mengingatkan, selagi masih ada waktu karena suket di Pileg dan Pilpres tidak berlaku sebab e-KTP lah yang menjadi syaratnya,” tambahnya.
Maka dari itu, pihaknya meminta segera diselesaikan soal e-KTP yang belum selesai tersebut. Sebab, Bawaslu Jabar memiliki sikap dan keinginan agar para pemilih di Jabar ini seluruhnya menjadi DPT yang syaratnya harus memiliki e-KTP.
Baca Juga:ASN Bandung Paling MelanggarNanung Kelelahan Menunggu Anaknya Hidup Lagi
”Oke tak ada masalah di Pilgub Jabar, tapi masalahnya akan membesar di Pileg dan Pilpres nanti,” tegasnya.
Logikanya, pengurus inti partai politik masih banyak yang belum memiliki e-KTP bagaimana dengan para pengurusnya di tingkat kabupaten/kota. Padahal, proses Pemilihan Umum sebentar lagi. (mg2/rie)
