Wali Kota Cimahi Tidak Bersikap Netral

CIMAHI – Kunjungan Bakal Calon (Balon) Gubernur Jawa Barat TB Hasanudin ke Cimahi yang dihadiri Wali Kota dan Wakilnya mendapat reaksi keras dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cimahi.

Ketua Panwas Kota Cimahi Yus Sutaryadi menegaskan, pihaknya bereaksi dengan memberikan teguran kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Sebab, mereka turut hadir dan mendampingi TB Hasanuddin pada acara blusukan ke warga.

’’Pa Ajay dan Pa Ngatiyana kan turut hadir dalam acara sapa warga dan blusukan di pasar tumpah yang berlokasi di Lapangan Brigif,Kota Cimahi, pada Minggu lalu,’’jelas Yus kepada waratawan kemarin (25/1)

Menurutnya, bentuk kegiatan tersebut merupakan sosialisasi kampanye dan sebagai pejabat negara berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat dilarang.

Sebagai teguran pertama, pihaknya sudah memberikan masukan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota agar tidak melibatkan diri dalam kegiatan kampanye. Sebab, sesuai undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pejabat harus mengajukan cuti diluar tanggungan negara, jika ingin terlibat dalam kegiatan kampanye para calon.

Selain itu, lanjut Yus, pihaknya juga meminta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tidak mengerahkan dan menfasilitasi para PNS dalam kegiatan politik. Terlebih, akan ada sanksi tegas yang tercantum pada Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS.

“Jadi yang dibolehkan itu mereka cuti,”cetus Yus.

Yus menilai, potensi pelanggaran PNS bisa saja terjadi, Untuk itu, pihaknya akan meningkatkan pengawasan lebih ketat lagi dengan dibantu institusi dan elemen masyarakat.

Sebelumnya, Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna mengatakan, jika partai membutuhkan, siap menjadi juru kampanye (Jurkam) pasangan Tubagus Hasanudin-Anton Charliyan (Hasanah).

’’InsyaAlloh pasti saya siap. Sebagai kader yang baik, wajib taat mengikuti intruksi partai. Tentu harus diluar kegiatan sebagai Wali Kota. Saya akan ambil cuti,’’ ujar Ajay

Namun demikian, Ajay berjanji tidak akan mengarahkan bawahannya atau mempengaruhi para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memilih pasangan Hasanah.

’’Tidak boleh itu. PNS kan harus netral. Jadi biarkan mereka (PNS) memilih yang terbaik,’’ ujarnya. (zis/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan