Emil Dekati PDIP

”Survei elektabilitas Demiz lebih tinggi, tapi kita tunggu saja,” ujar Agus Hermanto, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (3/1). Menurut Agus, koalisi Partai Demokrat dan Golkar di pilgub Jabar secara lisan sudah terbentuk. Baik Demiz maupun Demul merupakan pasangan yang saling melengkapi. Secara formal, pengajuan pasangan ini akan terlihat dalam proses di Komisi Pemilihan Umum nanti. ”Nanti akan terlihat saat sudah didaftarkan,” lanjut Agus.

Dia juga angkat bicara terkait polemik pakta integritas yang ditandatangani Demiz, terkait posisinya sebagai calon kada sekaligus kader Partai Demokrat. Menurut dia, penandatanganan pakta integritas itu adalah hal yang lumrah di internal Partai Demokrat. ”Ini sudah umum dan menjadi aturan di Partai Demokrat. Kayak saya juga tandatangan pakta integritas,” ujar Agus.

Siapa pun kader, calon kada, bahkan pimpinan partai Demokrat juga menandatangani pakta integritas. Hal itu adalah komitmen bahwa siapapun pihak yang mewakili Partai Demokrat memiliki pegangan dalam menjalankan tugas yang diamanatkan. ”Kalau dari partai lain memang belum tentu seperti itu,” ujarnya.

Sementara itu, menurut Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Barat, Mulyadi pihaknya bakal menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dengan mengundang seluruh pengurus DPC kota/kab se Jawa Barat Minggu (7/1) mendatang. Pada saat itu disebutkan Mulyadi akan dilakukan penyerahan SK bagi seluruh calon kepala daerah dari partai Gerindra pada Pilkada Serentak di 16 kota/kab Jawa Barat.

Mulyadi menjelaskan keputusan koalisi dan pasangan dalam Pilkada Serentak menurut Partai Gerindra, tidak bisa diambil langsung oleh kandidat, akan tetapi oleh partai. ”Hingga saat ini, Gerindra belum memutuskan,” ungkap Mulyadi.

Lebih lanjut, Mulyadi menjelaskan secara institusi, Gerindra Jawa Barat belum mengusulkan bakal pasangan calon untuk pilkada di sejumlah kota/kab kepada DPP. Pihaknya, kata dia, menunggu tanggal 7 Januari hingga ada keputusan resminya.

”Secara mekanisme, DPP akan menyerahkan Surat Keputusan kandidat melalui DPD dan DPD sampai saat ini belum mengajukan surat usulan apalagi menerima SK. Itu saja kata kuncinya,” tandasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan