Tren Penderita Gangguan Jiwa Tinggi di Jabar, Ada 24 Orang Depresi Perhari

Tren Penderita Gangguan Jiwa Tinggi di Jabar, Ada 24 Orang Depresi Perhari
SOFAN KURNIAWAN/RADAR MOJOKERTO/JPG
TERUS BERTAMBAH: sejumlah pasien gangguan kejiwaan direhabilitasi pusat rehabilitasi dengan metode alternatif di pondok 99 Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto, baru-baru ini.
0 Komentar

jabarekspres.com, Bandung – DPRD Jawa Barat melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah menggagas Perda soal Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Jiwa. Perda tersebut dibuat akibat tingginya penderita gangguan jiwa di Jawa Barat.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Periode 2014-2019, KH Habib Syarif mengatakan, pembentukan Perda soal Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Jiwa ini penting. Sebab, penderita gangguan jiwa di Jabar terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Tercatat, ada 20.000 orang per tahun atau diperkirakan 24 orang per hari.

”Jika dibagi merata tersebar di wilayah kabupaten atau kota di Jabar, maka angka gangguan psikotik ini diperkirakan sudah mencapai 758 orang per tahun. Atau sekitar 63 orang per bulan, atau sekitar 2 orang per hari di kabupaten/kota di Jabar muncul penderita gangguan jiwa baik akut,” paparnya kepada Jabar Ekspres, baru-baru ini.

Baca Juga:BI Jabar Imbau Segera Miliki e-MoneyDana Desa Diawasi Kepolisian

Ironisnya, kata dia, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGK) yang baru ditangani hanya 2,7 persen. Data tersebut mencuat dari 754 puskemas (18 kabupaten/kota di Jabar) yang memberikan laporan tentang kesehatan jiwa. ”Itu pun dengan keterbatasan jumlah psikiater. Saat ini, tercatat hanya ada 15 psikiater aktif dan 17 psikolog. Sebab, tidak semua RSUD di kabupaten/kota di Jabar memiliki psikiater,” urainya.

Selain itu, dari puskesmas yang ada di Jabar pun yang memiliki obat yang cukup hanya 38,9 persen. Artinya, ketersedian obat untuk kesehatan jiwa masih sangat jauh dari cukup, dan tidak merata di rata-rata wilayah kabupaten/kota di Jabar.

”Kondisi inilah yang menjadikan penanganan ODGK kurang optimal. Sementara penanganan ODGK harus dilakukan lebih cepat,” jelasnya.

Lebih lanjut Habib menerangkan, data di lapangan menunjukkan hampir di seluruh kabupaten/kota di Jabar mengalami kurangnya pengelolaan program kesehatan jiwa. Sebab, rata-rata daerah kekurangan dana. Ketersedian biaya program kesehatan jiwa di kabupaten/kota ini hanya 50juta per tahun.

”Ini jumlah yang sangat jauh dari cukup untuk penyelenggaraan kesehatan jiwa kabupaten/kota. Sementara jumlah dokter yang ada di puskesmas pun atau di tingkat pelayanan primer kurang lebih hanya 438 dokter umum, 512 perawat, dan 378 bidan yang sudah pernah dilatih kesehatan jiwa.

0 Komentar