Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Organisasi Angkutan Umum Daerah (Organda) Cimahi Olan Siswanto mengatakan, setuju dengan apa yang diutarakan oleh pihak DPRD.
Menurut Olan, memang sudah seharusnya para pengurus maupun pemilik angkot yang memiliki trayek di jalur Cimahi meningkatkan pelayanan serta kedisiplinan.
”Jika itu dilakukan, maka penumpang juga pasti mau naik angkot lagi,” ujarnya.
Olan mengatakan, seharusnya dengan adanya pengurus maupun pemilik angkot harus lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat saat ini. Sebab, jika hanya mengandalkan transportasi yang seadanya apalagi terus menggunakan kendaraan yang lama, masyarakat pun tentu akan memilih angkutan yang lebih baik.
”Jadi jangan hanya memikirkan sepihak saja. Tapi perhatikan juga apa yang diharapkan oleh para pengguna angkot,” tegasnya.
Sementara itu, Folmer Siswanto Silalahi, anggota Komisi C DPRD Kota Bandung mengatakan, sampai saat ini DPRD Kota Bandung masih menunggu hasil dari revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 26 tahun 2016 yang mengatur tentang mode transportasi online. Termasuk jumlah armada yang disetujui setiap daerah.
”Yang mengatur jumlah itu sendiri pemerintah provinsi berdasarkan usulan dari pemerintah kota dan kabupaten masing-masing. Nanti itu akan diatur oleh peraturan kepala daerah,” paparnya, kemarin.
Dia mengatakan, akan ada kajian dari setiap daerah untuk mengusulkan berapa idealnya termasuk untuk tarif bawah dan tarif batas atas. Itu juga akan diatur dalam perwal, termasuk uji KIR.
”Sebab, selama ini kendaraan yang boleh uji KIR itu adalah plat kuning. Nah, jika plat hitam menggunakan sarana uji KIR, maka harus ada peraturan daerah yang mengatur hal tersebut,” tuturnya.
Lanjut dia, jika Permenhub sudah ditetapkan harus cepat ditindaklanjuti pemeritah kota/kabupaten dengan membuat aturan juknisnya. Tapi, karena ini di bawah provinsi, maka keberadaan Pemprov harus lebih berperan.
”Pemerintahan kabupaten/kota harus duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini. Harapannya, tidak mematikan angkutan konvensional,” jelasnya.