”Kami menuntut kepada DPRD Jabar sebagai lembaga legislatif agar mencabut rekomendasi tersebut. Bahkan tindakan ini telah melanggar etika dewan. Sebab, secara Yuridis anggaran pembinaan untuk pemuda sudah ditetapkan dan sahkan dalam Paripurna dan tidak ada alasan lagi untuk menundanya,” paparnya lagi.
Dia mengaku, telah melaporkan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Jabar agar anggota DPRD Jabar yang menjabat sebagai Ketua Komisi IV untuk segera diberikan peringatan. Termasuk memberikan sanksi karena sudah menyalahi aturan tata tertib anggota dewan.
Terakhir namun tidak kalah penting, di akhir kepemimpinannya dia siap mempertanggungjawabkan masa jabatannya sebagai Ketua KNPI 2014-2017 pada Musda KNPI pada Oktober mendatang. Sekaligus menentukan pemimpin KNPI yang baru.
”Jadi kalau keinginannya Aisyah ada Musdalub itu tidak bisa karena cacat hukum dan melanggar AD/ART, jadi kalau mau silakan mengajukan menjadi calon di bawah aturan KNPI Jabar,” pungkasnya. (yan/rie)