Info Terbaru AMG Pantheon, Ketua La Ode Syahrul Sewa Pengacara, Akun yang Merugikan Terancam Dipidanakan

Ketua AMG Pantheon Baubau dengan pengacaranya Imam Ridho Angga Yuwono.
Ketua AMG Pantheon Baubau dengan pengacaranya Imam Ridho Angga Yuwono.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kabar terbaru datang dari aplikasi investasi AMG Pantheon, Ketua AMG Pantheon wilayah Baubau La Ode Syahrul kini sudah menyewa seorang pengacara.

Dengan dampingan pengacara yang bernama Imam Ridho Angga Yuwono tersebut, AMG Pantheon mengancam bisa memidanakan akun-akun atau pihak-pihak yang dirasa merugikan baginya.

Dalam video yang diunggah pengacara Angga di akun Facebook pribadinya, Angga menyebut sudah menandatangi kontrak dengan Ketua AMG Baubau La Ode Syahrul. Dimana dalam kontrak tersebut memberikan beberapa kewenangan untuk melakukan upaya hukum.

Baca Juga:Pendaftaran Mudik Gratis Hutama Karya 2026 Masih Dibuka, Cek Rute dan TujuannyaJadwal Pencairan THR ASN Sudah Ditentukan, Ini Tanggalnya

“Jadi ada salah satu kewenangan yang diberikan oleh Bapak Laude Sahrul kepada saya untuk menangani persoalan vigilantisme.” sebutnya.

Dia juga memberikan penjelasan terkait Vigilantisme yang dimaksudkannya yakni persoalan main hakim sendiri.

“Menurut saya main hakim sendiri itu tidak hanya menggunakan fisik tetapi menuduh seseorang melakukan tindak kejahatan sementara itu belum bisa dibuktikan melalui proses hukum,” sebutnya dalam video yang dibuatnya didalam mobil.

Dia mengartikannya sebagai main hakim sendiri secara verbal. Oleh karenanya dia mengaku akan mengambil beberapa langkah setelah mendapat kewenangan dari La Ode Syahrul.

“Jadi terhadap kewenang yang diberikan tersebut, saya akan melakukan beberapa langkah. Salah satunya adalah bertemu dengan pihak-pihak terkait agar main hakim sendiri ini dapat dicegah.” ungkapnya.

Selain itu, Angga juga menyebutkan langkah berikutnya yang lebih serius.

“Yang kedua, saya akan melakukan menerima bukti-bukti yang diserahkan oleh Bapak Laode Sahrul terhadap beberapa akun-akun yang menurutnya itu merugikan Bapak Laode Sahrul secara personal. Dan apabila berdasarkan bukti-bukti tersebut memunih unsur pidana, maka tidak menutup kemungkinan kami akan langsung melaporkan hal tersebut kepada aparat penegak hukum.” ancamnya.

Unggahan ini langsung mendapatkan respon beragam dari pengguna facebook, banyak yang memberikan dukungan , namun tidak sedikit juga yang pesimis, mengingat aplikasi AMG menjanjikan baru bisa melakukan penarikan lagi pada tanggal 24 Februari 2026 mendatang.

Baca Juga:Iftar Rp88 Ribu di Pusat Kota! Hotel 88 Alun-Alun Bandung Suguhkan Beragam Menu Khas NusantaraRamadan at The Castle, Sensasi Buka Puasa Ala Eropa di G.H. Universal Hotel Bandung

Sehingga masih banyak yang ragu dengan aplikasi AMG ini, meski beberapa bulan sebelumnya sudah membuktikan menjadi aplikasi investasi yang sukses memberikan keuntungan besar bagi anggotanya.

0 Komentar