Tugas Berat di Tahun Pemilu, Bawaslu Jabar Ingatkan Kerja Bersama

jabarekspres.com, BANDUNG – Sebanyak 81 anggota Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) se-Jabar dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto, di Hotel Grand Royal Panghegar, Jalan Merdeka, Kota Bandung, kemarin (25/8).

Dari 81 anggota Panwaslu yang dilantik, enam di antaranya anggota Panwaslu Kabupaten / Kota Sukabumi. Yakni Deden Taufik, Nuryamah, Agung Munajat, Benny Harmoko Sudarto Simanjuntak, Ending Muhidin, dan Muhammad Aminuddin

Tugas berat kini menanti anggota Panwaslu se-Jabar. Mereka akan bertugas mengawasi jalannya pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar, Pilwalkot 2018 dan Pemilu Legislatif (Pileg) serta Pemilu Presiden (Pilpres) serentak 2019 mendatang.

“Tugas Panwaslu Kabupaten/Kota sudah menanti dihadapan kita. Selain mengawasi tahapan Pilkada, juga beririsan dengan pengawasan tahapan Pileg dan Pilpres 2019. Kami berharap Anggota Panwaslu yang dilantik ini dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya dengan menjaga nilai-nilai integritas, indepedensi dan profesionalitas,” kata dia, kemarin.

“Tugas lainnya yang sangat penting juga agar panwaslu Kabupaten/Kota melakukan rekrutmen Panwaslu Kecamatan” Harminus Koto, Ketua Bawaslu Jabar

Menurutnya, tantangan pengawasan tahapan Pemilu menjadi tugas bersama, bukan hanya lembaga pengawas pemilu tetapi menjadi tanggung jawab semua baik stakeholder pemilu, media massa, pemerintah daerah serta masyarakat pemilih.

“Secepatnya Panwaslu Kabupaten/Kota segera berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, Kepolisian, Kejaksaan serta unsur-unsur masyarakat dalam melakukan kerja sama guna mendukung fungsi pengawasan yang optimal.” terang Koto.

Koto menegaskan, tugas awal Panwaslu Kabupaten/Kota agar segera membentuk kesekretariatan guna mendukung operasinal kerja dengan berkoordinasi ke pemda terkait dukungan personel di kesekretariatannya.

Disamping itu, Panwaslu di 16 Kabupaten/Kota agar segera berkoordinasi terkait dukungan anggaran Pemkab/Pemkot dalam pemilihan Bupati dan Walikotanya sehingga dapat segera melakukan perjanjian Hibah Daerah. “Tugas lainnya yang sangat penting juga agar panwaslu Kabupaten/Kota melakukan rekrutmen Panwaslu Kecamatan” tandas dia. (rls/hyt)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan