5 Politisi Tekan Miryam

jabarekspres.com, JAKARTA – Indikasi adanya kepentingan kelompok legislatif dalam pengungkapan kasus kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) terus menyeruak di persidangan Miryam S. Haryani. Khususnya, terkait anggota komisi DPR yang disinyalir mempengaruhi Miryam untuk mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu terungkap ketika jaksa KPK membacakan BAP pengacara kondang Elsa Syarief di sidang Miryam di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin (21/8). Dalam BAP nomor 9 poin 3 itu terungkap bahwa yang melakukan penekanan dan meminta Miryam mencabut keterangan penyidikan adalah Setya Novanto, Chaeruman Harahap, Akbar Faisal, Markus Nari dan Djamal Aziz.

Keterangan Elsa dalam BAP itu bersumber dari cerita Miryam sebelum bersaksi dalam sidang e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto pada 23 Maret lalu. Kala itu, Miryam menceritakan bahwa dirinya pernah dikumpulkan Setnov dan beberapa saksi yang pernah dipanggil KPK. Hanya, dalam BAP Elsa tidak dijelaskan di mana tempat kumpul-kumpul tersebut.

Yang pasti, Miryam merasa diadili oleh politikus yang hadir dalam pertemuan itu. Bahkan, mantan anggota Komisi II yang kini duduk di Komisi V DPR itu dicap sebagai penghianat karena memberikan keterangan kepada penyidik KPK yang merugikan para kelompok politisi DPR, khususnya periode 2009-2014. Keterangan yang dimaksud berkaitan dengan aliran korupsi e-KTP ke anggota DPR.

”Setnov menunjukan surat salinan BAP dan surat dakwaan yang menyebabkan Miryam S Haryani terpojok,” kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Lucky Dwi Nugroho membacakan isi BAP Elsa saat penyidikan. Sebagaimana catatan, Miryam pernah bertemu dengan Elsa sebelum menjadi saksi di sidang e-KTP. Di pertemuan itu, Miryam ditengarai menceritakan semua masalahnya ke Elsa.

Dugaan penekanan oleh anggota DPR itu yang diduga kuat menjadi alasan Miryam mencabut keterangan yang sudah dimasukkan dalam BAP penyidikan KPK. Atas pencabutan itu, komisi antirasuah menetapkan Miryam sebagai tersangka dalam perkara memberikan keterangan tidak benar di persidangan e-KTP.

Yang menarik, Elsa kemarin mendadak merevisi BAP yang dibacakan jaksa KPK. Mantan pengacara bendahara umum Partai Demokrat M. Nazaruddin itu mengaku tidak ingat jelas dengan cerita tersebut. Termasuk nama-nama anggota DPR yang diduga menekan Miryam. ”Pengumpulan itu (anggota DPR dan Miryam oleh Setnov) saya jadi ragu-ragu,” dalihnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan