Pajak Kendaraan Melampaui Target

Selanjutnya melalui Pajak Air Permukaan (PAP) dengan kontribusi sebesar 0,41 persen terhadap pajak daerah atau 0,38 terhadap pendapatan asli daerah atau 0,23 persen terhadap pendapatan daerah.

Kelima adalah melalui Pajak Rokok yang berkontribusi sebesar 14,67 persen terhadap pajak daerah atau 13,54 persen terhadap pendapatan asli daerah atau 8,33 persen terhadap pendapatan daerah.

“Pencapaian tersebut tentu tidak terlepas dari kerja keras dan inovasi cerdas kami terutama untuk PKB dan BBNKB di 172 titik layanan ditambah dengan hadirnya inovasi layanan e-Samsat dan Sipolin,” ujar Deddy.

Untuk tahun anggaran 2017, target murni PAD Jabar telah ditetapkan sebesar Rp 16,524 triliun atau meningkat sekitar Rp 258 miliar dari target 2016. Target PAD itu meliputi pajak daerah sebesar Rp 15,238 triliun atau 92,22 persen dari PAD yang terdiri dari PKB sebesar Rp 6,140 triliun, BBNKB Rp 4,478 triliun, PBBKB Rp 2,144 triliun, PAP Rp 55 miliar dan pajak rokok sebesar Rp 2,420 triliun.

“Pelayanan publik saat ini juga menuntut inovasi dan kreativitas dari kita demi meningkatnya PAD,” ucapnya.

Provinsi Jawa Barat sampai saat ini masih termasuk daerah yang memiliki kemandirian keuangan yang cukup tinggi. Hal ini terlihat dari rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan daerah pada 2016 mencapai 61,54 persen atau senilai Rp 17.042 triliun. Dana rasionya sebesar 38,36 persen atau senilai Rp 10.622 triliun. Selebihnya dari lain-lain pendapatan yang sah sebesar 0,10 persen atau senilai Rp 28.468 miliar. (and)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan