jabarekspres.com, BANDUNG – Belum lama ini pemerintah Kota Bandung meresmikan mesim parkir elektronik. Praktis, target pendapatan asli daerah (PAD) dari parkir pun lebih tertata dengan baik.
Meski demikian, anggota komisi C DPRD Kota Bandung Folmer Silalahi mengatakan, penggunaan teknologi khusus proses pengadaannya dan operasional perlu waktu.
”Warga Bandung sebagai pengguna harus menyaiapkan diri untuk menyesuaikan degan sistem baru ini,” katanya saat di hubuungi via telepon, kemarin (6/8).
Meski demikian, dia menilai, sampai saat ini sosialasi yang dilakukan pemerintah Kota Bandung terbilang masif. Termasuk, sosialisasi kepada juru parkir yang salama ini belum terbiasa dengan pola pembayaran parkir modern. ”Semuanya harus paham, terkait harga dan sanksinya,” terang dia.
Dia mengatakan, perlu massif-nya soal penerapan system parkir baru tersebut memang tak mudah. Bagi dia, masyarakat terbiasanya dengan pola lama: simpan kendaraan lalu pergi. Kemudian, baru bayar ketika ditagih juru parkir. Itu pun jika juru parkir mengawasi.
”Mesinnya parkir baru ini transaksinya mirip dengan tol. Dibutuhkan keseriusan dengan sosialiasi kepada masyarakat atau pun pendatang yang berwisata,” jelasnya.
Dia berpandangan, saat ini Dishub Kota Bandung ditarget PAD yang cukup tinggi. Dengan tingginya target yang ada, maka sosialisasi harus berjalan maksimal demi tercapainya pendapatan yang ditargetkan.
Hal-hal yang berkaitan dengan teknis itu sendiri, kata dia, tidak hanya bertuju pada mesin parkir. Sebab, mesin tersebut tidak berjalan sendiri. ”Perlu ada penunjangnya. Salah satunya CCTV. Kita tidak mungkin berharap, masyarakat sukarela membayar. Kadang perlu dipaksa, karena memang diawasi,” urainya.
Begitu pun dengan penetapan tarif. Menurut dia, Dishub Kota Bandung harus membagi tarif tersebut sesuai dengan zona. Dengan kata lain, kata dia, sebaiknya penetapan tarif itu sendiri tidak lantas dipukul rata.
”Misal zonasi parkir dibagi tiga zona: pusat kota, penyangga dan pinggr kota. Pusat kota akan lebih mahal karena memang banyak orang yang membutuhkan parkir. Nah, ini kan harus dievaluasi,” jelasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung serta kepolisian untuk menindak parkir liar di Kota Bandung. Hal itu harus dilakukan setelah resmi dioperasikannya mesin parkir elektronik yang tersebar di titik-titik pusat kota Bandung.