Peran Agen Surat Kabar Di Era Digital

jabarekspres.com, Bandung – Persatuan Agen Surat Kabar dan Majalah ( PASKAM) menggelar acara silaturahmi dengan penerbit Koran dan majalah di RM Ponyo jalan malabar Bandung (24/07).

Acara yang di hadiri oleh seluruh agen, loper, pengecer dan penerbit surat kabar ini turut hadir pula Wakil Gubernur Jawa Barat Dedi Mizwar dan Wakil Walikota Oded M Danial.

Ketua Persatuan Agen Surat Kabar dan Majalah (PASKAM) H Sutisna mengatakan acara halal bihalal ini untuk mempererat tali salturahim antara agen, sub agen dan penerbit, sekaligus penjaringan calon ketua paskam periode 2018-2022.

“Silaturahmi ini kita adakan setiap tahunnya untuk mempererat kemitraan antara agen, loper pengecer dengan penerbit koran dan majalah” terang Sutisna.

Sutisna berharap keberadaan agen di jl Sukarno mendapat dukungan dari pemerintah, dengan hadirnya wakil gubernur jawa barat dan wakil walikota bandung semoga menjadi bukti akan dukungan pemerintah terhadap penyebar informasi tersebut.

“Organisasi yang berdiri tahun 1965 ini sampai saat ini jumlah loper, agen dan pengecer koran berjumlah 1500 orang, sehingga ini yang harus di perhatikan oleh pemerintah jangan sampai sumber pendapatan mereka terganggu”, Tukasnya.

Sementara itu, wakil gubernur jawa barat Dedi Mizwar menyampaikan seiring perkembangan teknologi digital keberadaan agen, dan loper semakin berat dalam persaingan ekonomi sehingga upaya yang harus dibangun oleh agen yaitu menyebarkan informasi yang inspiratif.

“Penerbit dalam pembuatan informasi atau berita harus lebih peka dalam membuat isu pemberitaan yang perlu di sampaikan ke masyarakat agar keberadaan surat kabar ini tetap bertahan”.ujar Dedi.

Dedi berpendapat bahwa Media merupakan Pilar yang paling berpengaruh besar terhadap dinamika kehidupan bangsa oleh karena itu agen merupakan bagian dari itu, semakin banyak informasi yang di sebarkan semakin besar materi yang di dapat.

“Agen, loper, maupun pengecer harus bisa menjaga integritas bangsa karena peran media bukan sekedar bisnis, tapi tanggung jawabnya untuk penerbit juga bagi pengedarnya”, pungkasnya.(Jat)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan