Pasien Luka Bakar Cenderung Meningkat

jabarekspres.com, JL RUMAH SAKIT – Selama kurun Januari hingga Juni 2017 RSUD R Syamsudin SH (Bunut) Kota Sukabumi menangani sebanyak 51 kasus pasien luka bakar. Jumlah kasusnya dalam tiga tahun terakhir berfluktuasi.

Berdasarkan data di RSUD R Syamsudin SH, pada 2014 jumlahnya sebanyak 44 kasus, pada 2015 sebanyak 64 kasus, pada 2016 sebanyak 90 kasus, dan tahun ini selama Januari-Juni sebanyak 51 kasus.

“Setiap tahunnya kasus luka bakar cenderung meningkat. Tentunya kami pihak rumah sakit akan terus berupaya meningkatkan pelayanan,” ujar Direktur RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, Bachrul Anwar, seusai peresmian Unit Luka Bakar (Burn Center), kemarin (11/7).

Dari hasil pendataan kasus luka bakar, kata Bachrul, risikonya bisa mengancam jiwa. Jika korban luka bakar terjadi akibat kebakaran secara umum, biasanya rata-rata berdampak terhadap paru-paru. “Kalau kasus luka bakar itu memang harus segera ditangani,” singkatnya.

Dari 22 kasus kebakaran besar, sebanyak 16 kasus yang mengalami luka bakar jiwanya tak bisa tertolong dan 6 lainya berhasil diselamatkan. Penanganannya harus cepat sehingga bisa mengurangi kecacatan. “Kalau penanganannya cepat, kecacatan itu bisa tertangani. Paling tidak meningkatkan semangat pasien untuk sembuh dan meningkatkan kualitas hidup,” tandas dia.

Dokter ahli bedah plastik RSUD Syamsudin SH, Aryanto Habiebie, mengatakan, ketika pasien yang terkena luka bakar di atas 60 persen atau mengenai daerah wajah dan mengganggu jalan pernapasan, harus segera dilakukan penanganan atau tindakan khusus. Jangan lagi luka bakar hanya diberi pasti gigi karena kondisi tubuh membutuhkan resorsiasi cairan. “Luas luka bakar di atas 60 persen itu 50 berbanding 50 persen saat cairan tubuh itu lepas. Langkah pertama siram menggunakan air mengalir dingin, lalu cuci yang bersih,” tandasnya.

Sempurnakan Ruang Burn Center

 Bachrul Anwar, Dirut RSUD R Syamsudin SH
Bachrul Anwar, Dirut RSUD R Syamsudin SH

RSUD R Syamsudin SH (Bunut) Kota Sukabumi menyempurnakan ruangan khusus perawatan Unit Luka Bakar (Burn Center), kemarin (11/7). Sebetulnya keberadaan Unit Luka Bakar sudah ada sejak 2014 lalu, hanya saja sekarang lebih disempurnakan agar memenuhi standar.

“Penyempurnaan dilakukan dengan memindahkan ke lokasi yang lebih strategi. Ini dilakukan karena pasien luka bakar tidak boleh disatukan dengan pasien yang lain karena mereka sangat rentan terkena infeksi,” ujar Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Hanafie Zein, kepada wartawan, kemarin (11/7).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan