jabarekspres.com, CIMAHI– Meski untuk kasus HIV-AIDS di Kota Cimahi relatif lebih sedikit dibandingkan dengan kasus HIV-AIDS, namun hal tersebut tidak membuat para wakil rakyat acuh. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi ini semakin memperhatikan dan memberikan perlindungan terhadap penderitanya dan pencegahan serta penanggulangan penyebaran penyakit tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Cimahi, Wahyu Wiyatmoko, mengatakan, Kota Cimahi yang letaknya berdampingan dengan kota besar lain, tidak menutup kemungkinan penyebaran virus HIV-AIDS meningkat dengan cepat. Sehingga pencegahan penyakit tersebut harus dilakukan.
”Oleh sebab itu Peraturan Daerah (Perda) penanggulangan HIV-AIDS diagendakan, kita bahas dan akan kita selesaikan,” ujarnya, saat ditemui di Gedung DPRD Kota Cimahi, Jalan Djulaeha Karmita, baru-baru ini.
Untuk pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS, diperlukan kerjasama semua pihak. Eksekutif dan legislatif bersama masyarakat dan lembaga atau ormas yang fokus terhadap kepedulian HIV-AIDS, harus saling membantu dan memaksimalkan tugas dan perannya masing-masing.
Wahyu menjelaskan, Pemerintah sebagai pemegang kebijakan harus mampu mensinergikan antara sesame organisasi perangkat daerah (OPD). Seperti dinas kesehatan, dinas pendidikan dan dinas sosial, semuanya saling keterkaitan. Sedangkan peran dari masyarakat, mereka ikut aktif dengan memberikan informasi secepat mungkin kepada dinas terkait. Bahkan dalam hal ini diperlukan juga peran dari Komisi Penanggulangan Aids (KPA).
”Semuanya akan bersinergi untuk bersama-sama melakukan langkah-langkah yang perlu dilakukan, agar penanggulangan penyakit ini bisa terlaksanakan dengan baik. Itu gambaran secara globalnya,” jelasnya.
Tidak dipungkiri, jika orang yang terkena virus HIV- AIDS merasa malu dan takut, ketika penyakitnya ini diketahui orang lain. Dan itu menjadi salah satu kendala dalam mengambil tindakan. Namun menurut Wahyu, hal itu sudah biasa terjadi, bukan hanya di Kota Cimahi saja. Tapi hampir di seluruh daerah bahkan negara dan dunia.
”Hampir semuanya sama memiliki mental malu dan takut. Padahal sebenarnya mereka itu terlindungi artinya ketika mereka berobat ke rumah sakit. Bahkan ketika hanya sekedar konseling identitas mereka itu tetap akan dijamin kerahasiaannya,” ujarnya.