Gaji Ke 14 ASN Segera Dicairkan

jabarekspres.com, BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan gaji ke-14 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar aman atau sudah di anggarkan pada APBD 2017 ini.

Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa menuturkan, para ASN maupun non ASN akan mendapatkan tambahan satu kali gaji dalam rangka hari besar keagamaan.

Selain itu, Pemprov telah mengalokasikan sekitar Rp 108 miliar‎ untuk gaji ke-14 ASN dan non ASN Pemprov Jabar. Jumlah tersebut melonjak seratus persen lebih dari anggaran gaji ke-14 tahun lalu, sebelum adanya alih kelola SMA/SMK dari pemerintah Kota dan Kabupaten ke Provinsi tahun 2017.

“Kami pastikan gaji ke-14 untuk tahun ini aman, sudah dianggarkan di APBD 2017 sesuai dengan arahan Kemendagri. Namun untuk pencairannya, masih harus menunggu landasan hukumnya yaitu peraturan pemerintah (PP) tentang gaji ke-14,”ujar Iwa yang dihubungi, kemarin (25/5)

Iwa memaparkan, PP terbit biasanya minggu kedua bulan puasa.

Sehingga, untuk gaji ke-14 dipastikan aman.Sedangkan untuk proses pencairannya akan dilakukan ditransfer ke rekening masing-masing atau rekening sekolah,”ujar Iwa.

Lebih jauh, Iwa menuturkan adanya kepastian angka gaji ke-14 tersebut setelah pihaknya berkordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta dengan Bappeda Jabar.

“Alhamdulullilah kami sudah melakykan perhitungan. Dari perhitungan tersebut diketahui pagu belanja untuk pegawai termasuk dinas pendidikan itu Rp 108 miliar termasuk untuk para guru dan honorer,”ujar dia.

Selain itu‎, Iwa pun memastikan TPP guru untuk bulan Januari-Maret yang belum terbayarkan paling lambat Senin pekan depan cair. Bahkan Jumat pekan ini.

“Untuk TPP guru sekarang Kami lakukan percepatan, TPP ditransfer langsung ke rekening sekolah lalu keguru. Kemarin kami lakukan validasi berssama biro keuangan dan BPKAD sehingga Jumat ini atau Senin depan bisa cair,”kata dia.

Iwa pun kembali meminta maaf kepada para pihak yang hingga saat ini belum cair TPP-nya. Hal itu dikarenakan‎ pendataan yang dilakukan harus sedetil mungkin. Yang kedua, hal itu dikarenakan keterbatasan SDM yang memvalidasi data.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan