JABAR EKSPRES – Peluang industri perikanan Indonesia untuk memperkuat penetrasi di pasar internasional semakin terbuka lebar.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil memperluas akses ekspor ke China setelah jumlah unit pengolahan ikan (UPI) yang memperoleh izin ekspor resmi terus bertambah.
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu) KKP mencatat, hingga Mei 2026 sebanyak 638 UPI telah mendapatkan nomor registrasi dari otoritas China.
Baca Juga:Upaya Perkuat Ekonomi Lokal, BGN Wajibkan SPPG Beli Telur Langsung dari PeternakDamkar Evakuasi Jari Telunjuk Bocah yang Nyangkut di Lubang Baut Pagar di Bogor
Pencapaian ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan pasar China terhadap sistem jaminan mutu dan keamanan pangan produk perikanan Indonesia.
Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini, menjelaskan bahwa penambahan tersebut berasal dari persetujuan General Administration of Customs of the People’s Republic of China (GACC) terhadap delapan UPI baru yang diajukan melalui skema kerja sama bilateral Mutual Recognition Arrangement (MRA).
Dengan terbitnya izin tersebut, delapan perusahaan pengolahan ikan nasional kini dapat langsung mengekspor produknya ke pasar China.
Kehadiran pemain baru ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas ekspor sekaligus memperluas ragam produk perikanan Indonesia yang masuk ke negara tujuan ekspor terbesar tersebut.
Ia menyebutkan delapan UPI baru yang telah lolos dan segera bisa memulai kegiatan ekspor ikan ke China adalah PT Duta Mitra Semesta, PT BPH Global Indonesia, CV Daniel Nathania Fishery, PT Bintang Samudera Pratama, PT Ramantha Kawanua Indonesia, PT Marindo Jaya Maros, PT Jaya Mega Samudra, dan PT Zhongyi Supply Chain Services.
Saat ini, Indonesia mengekspor sekitar 1.080 jenis komoditas perikanan ke China. Berbagai produk unggulan seperti cumi beku, rumput laut Eucheuma cottonii, rumput laut Gracilaria, ikan layur beku, hingga ikan croaker beku menjadi kontributor utama perdagangan kedua negara.
Dari sisi kinerja perdagangan, China masih menjadi salah satu pasar strategis bagi sektor perikanan nasional. Sepanjang 2025, volume ekspor produk perikanan Indonesia ke negara tersebut mencapai 491.528 ton dengan nilai transaksi menembus 1,04 miliar dolar AS atau sekitar Rp17,46 triliun.
Baca Juga:Diduga Lalai, Pemotor Tewas Tabrak Tiang Listrik di Kemang BogorPHE, ExxonMobil, SK Innovation dan SK Earthon Tandatangani Proyek CCS Lintas Batas Indonesia-Korsel
Meski akses pasar semakin luas, KKP mengingatkan pelaku usaha untuk terus menjaga standar sanitasi, higiene, dan keamanan pangan secara konsisten.
