Juknis PPDB Jabar SMA 2017: Tidak Dipungut Biaya, Terpadu, dan Online

Pengumuman kelulusan PPDB jalur Non Akademik langsung melalui Aplikasi Online PPDB pada tanggal 16 Juni 2017;

Pengumuman kelulusan PPDB jalur Akademik langsung melalui Aplikasi Online PPDB pada tanggal 10 Juli 2017.

Penetapan peserta didik yang diterima Kepala Sekolah membuat Surat Keputusan tentang Peserta Didik Baru yang diterima tahun pelajaran 2017/2018 di masing- masing sekolah berdasarkan data yang telah ditetapkan dan diumumkan melalui Sistem PPDB pada tanggal 16 Juni 2017 untuk jalur Non Akademik dan 10 Juli 2017 untuk jalur Akademik.

Daftar Ulang

Sekolah melakukan proses daftar ulang terhadap Calon Peserta Didik Baru yang dinyatakan diterima, dengan ketentuan sebagai berikut:

1) Daftar ulang untuk jalur Non Akademik (Prestasi dan Siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu ) dilaksanakan tanggal 3 juli sampai dengan 8 Juli 2017;

2) Daftar ulang untuk jalur Akademik dilaksanakan tanggal 11 juli sampai dengan 13 Juli 2017;

3) Daftar ulang tidak dipungut biaya apapun;

4) Peserta Didik yang diterima dan tidak melaksanakan daftar ulang, maka dianggap mengundurkan diri, dibuktikan dengan surat pengunduran diri.

Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)

Hari pertama KBM tahun pelajaran 2017/2018 dimulai pada tanggal 17 Juli 2017.

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ( MPLS )

  1. Kegiatan MPLS dilaksanakan maksimal 2 (dua) hari setelah masuk awal KBM tahun Pelajaran 2017/2018 dalam minggu pertama;
  2. Kegiatan MPLS tidak diperkenankan adanya pembebanan biaya kepada Peserta Didik dan mengarah kepada kegiatan perpeloncoan;
  3. Materi wajib dalam kegiatan MPLS adalah Pendidikan ke- Pramukaan/ Pendidikan Karakter.

 


KETENTUAN KHUSUS


Penerimaan Peserta Didik Baru SMA

 

Persyaratan Calon Peserta Didik

  1. Telah lulus dan memiliki ijazah SMP/MTs/SMPLB/Program Paket B;
  2. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal Tahun Pelajaran Baru.

 

Persyaratan Administrasi Pendaftaran :

Jalur Akademik

1) Nomor Peserta UN SMP/SMPLB/MTs, atau ljazah paket B;

2) Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak yang dibuat Orang Tua/Wali (format disediakan sekolah, contoh format terlampir).

Jalur Non -Akademik

1) Fotocopy akte kelahiran;

2) Nomor Peserta UN atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional;

3) Surat Keterangan Tanggungjawab Mutlak Orang Tua/Wali (format dapat diunduh pada aplikasi PPDB Jabar, contoh format terlampir);

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan