JABAR EKSPRES – Rumah Sakit (RS) Pakuwon yang berlokasi di Jalan Raden Dewi Sartika, Kelurahan Regol Wetan, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat saat ini tengah menjadi sorotan.
Pasalnya, RS Pakuwon Sumedang diduga telah menolak melayani pasien hamil, bahkan di saat kondisi kritis pihak rumah sakit meminta korban untuk pulang.
Pengalaman tak menyenangkan tersebut dialami Rosita (39), warga Dusun Kaum RT02 RW05, Desa Darmaraja, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang.
Baca Juga:PHE, ExxonMobil, SK Innovation dan SK Earthon Tandatangani Proyek CCS Lintas Batas Indonesia-KorselKebijakan Ekspor Satu Pintu Dinilai Bisa Perbaiki Transparansi dan Dongkrak Penerimaan Negara
Rosita yang kala itu tengah mengandung sang buah hatinya, terpaksa harus menahan sakit akibat tak mendapatkan penanganan medis.
Diketahui, korban yang tercatat sebagai pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Penerima Bantuan Iuran (BPJS PBI) itu, sebelumnya memeriksakan kandungan ke Puskesmas Darmaraja, karena perlu penanganan serius maka diberikanlah surat rujukan caesar yang diarahkan ke RS Pakuwon Sumedang.
Akan tetapi, bukan mendapatkan penanganan medis, Rosita justru diminta pihak RS Pakuwon Sumedang untuk pulang. Akibatnya, sang buah hati tak terselamatkan, bayinya meninggal di dalam kandungan.
Sang suami, Ujang Mulyana (40) menceritakan, pengalamannya mendampingi Rosita dalam detik-detik persalinan.
“Bidan sudah mengatakan, kalau-kalau ini bayi lahir tak bernyawa, soalnya detaknya sudah tidak terdeteksi,” katanya saat dihubungi melalui seluler pada Rabu (27/5/2026) malam.
Bayinya dilahirkan dalam keadaan normal, namun sebelum lahir, bidan di Puskesmas menyebutkan jika detak jantung janin sudah tidak terdeteksi.
Menurut keterangan Ujang, pihak bidan Puskesmas memberikan penjelasan jika kandungan Rosita, dari hasil diagnosa bayinya itu sungsang.
Baca Juga:OJK Warning Modus Baru, Jasa Pelunasan Pinjol Minta Biaya di AwalPGN Garap Studi Ekosistem CCS dan Transportasi CO₂, Dukung Pengembangan Amonia Rendah Karbon
Diketahui, bayi sungsang merupakan kondisi di mana posisi kepala janin berada di atas atau di samping rahim, sedangkan bokong atau kakinya berada di bawah mendekati jalur lahir menjelang waktu persalinan.
Karenan kondisi tersebut, Rosita disarankan bidan Puskesmas untuk ditangani oleh tenaga medis yang lebih siap alatnya, sehingga dirujuk ke RS Pakuwon.
Dalam kondisi badannya yang lemah, Rosita pergi diantar menggunakan mobil, pengalaman nahas tersebut dialaminya pada dua pekan yang lalu.
Ketika sang istri diantar menggunakan mobil, Ujang Mulyana pun mengefisienkan waktu dengan membawa pakaian ganti untuk menghadapi persalinan, termasuk baju-baju bayi menggunakan sepeda motor.
