Disinggung mengenai potensi kemunculan dan perkembangan terorisme di wilayah hukum Polres Cimahi, Ade Ary menyebutkan jika tingkat kerawananannya sama besar antara Kota Cimahi maupun Kabupaten Bandung Barat. Sehingga untuk meredam potensi tersebut, menurutnya dibutuhkan kerjasama dan koordinasi dari semua elemen masyarakat, mulai dari tingkat RT, RW, Lurah, Camat, Bhabinsa, dan Bhabinkamtibmas. Tidak hanya itu, tetapi dibutuhkan pula kesadaran dari masyarakat untuk terbuka pada setiap orang.
“Kalau kemungkinan kemunculan terorisme atau paham radikalisme itu, sama besarnya antara Kota Cimahi maupun Kabupaten Bandung Barat. Untuk itu dibutuhkan komunikasi yang intens dari semua elemen. Misalnya yang punya kontrakan, itu harus tahusiapa yang mengontrak, karakternya seperti apa. Itu preventif sejak dini kan namanya,” sebutnya.
Di tempat sama, Ketua MUI Kota Cimahi, Kyai H. Hafidz Sayuti mengatakan pihaknya bersama dai kamtibmas akan berupaya mengantisipasi berkembangnya paham radikalisme di masyarakat. Untuk itu ia berpesan, agar para dai dalam menyampaikan ceramahnya, selalu menyebarkan pesan-pesan kebaikan, mengajak kebaikan, tidak mencaci maki, dan tidak memprovokasi. Namun bukan berarti pihaknya membatasi tema ceramah yang akan disampaikan.
”Kami akan terus aktif mengawasi dan melaporkan tehadap semua potensi yang mungkin terjadi, misalnya dengan ceramah yang tidak mengandung provokasi. Tapi bukan berarti kami membatasi ceramah yang akan disampaikan,” ungkapHafidz Sayuti. (bun/ign)