Karena Cemburu, Pria di Cimahi Aniaya Kekasihnya Hingga Terkapar

JABAR EKSPRES – Raut penuh penyesalan tampak pada wajah Ivan, tersangka pemukulan terhadap kekasihnya hingga pingsan di Jalan Swadaya I, RT 02/06, Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

Pria bernama asli Rivan Egi Suparman itu hanya bisa tertunduk lesu, dengan tangan terborgol dia digiring petugas kepolisian dari Satreskrim Polres Cimahi, Senin (26/2).

Dia ditangkap petugas setelah tersebarnya rekaman CCTV yang memperlihatkan dirinya sedang berjalan bersama seorang wanita dan tiba-tiba Ivan memukul bagian kepala wanita itu yang diketahui berinisial RY (29) yang ternyata adalah kekasihnya sendiri.

Aksi brutal itu terjadi pada 19 Februari lalu. Berdasarkan video CCTV dan laporan dari korban polisi pun memburu pelaku. Pria berusia 29 tahun itu akhirnya ditemukan di rumah orangtuanya di Cidadap, Kota Bandung, pada Jumat (23/2) yang langsung diamankan pihak kepolisian.

Saat ini pria pengangguran itu pun meringkuk di jeruji besi Mapolres Cimahi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan mengungkapkan, jika pemukulan dilakukan karena pelaku merasa cemburu. Pasalnya, korban dinilai masih mempunyai hubungan dengan anak dan mantan suaminya.

”Karena rasa cemburu itu lah pelaku memukul bagian mulut pacarnya itu hingga terluka. Dari situ, kasusnya viral dan pelaku berhasil diamankan di rumah orangtuanya,” ungkap Donny di Mapolres Cimahi, Senin (26/2).

”Dari pengakuan tersangka, karena sayang jadi seperti itu (Cemburu),” imbuhnya.

Menurut Donny, sebenarnya penganiayaan Ivan terhadap korban atau kekasihnya itu bukan yang pertama, tetapi pernah juga dilakukan sebelum aksi yang terekam CCTV.

”Iya pelaku ini memang kerap menganiaya korban. Pengakuannya baru dua kali, tapi akan kita dalami lagi,” ujarnya.

Akibat perbuatannya itu, pelaku Ivan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana ayat 1 dengan ancaman hukuman 5 tahun 8 bulan penjara.

Sementara itu, Ivan mengaku baru satu tahun pacaran dengan kekasihnya itu. Dia pun berencana akan menikahinya. Namun, karena harus menjalani hukuman, dia pun mengurungkan niat untuk menikahi korban.

”Saya khilaf, saya menyesal,” lirihnya. (ziz)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan