Kota Bandung Kekurangan 34 Ribu Unit PJU

Guna mempercepat proses KPBU untuk pengadaan PJU ini, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) menyarankan Wali Kota Bandung agar segera membentuk Simpul KPBU. Hal itu dilakukan sebagaimana yang diatur di dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 Tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur

”Ini kan proyek bersama. Saya akan koordinasi dengan legislatif juga. Tapi mereka sudah paham konsep ini. Kita akan pertimbangkan segala sesuatunya, termasuk juga koordinasi dengan PLN,” ucapnya.

Menurut Emil, PJU tersebut pengaruhnya luas bagi dan dampaknya signifikan bagi masyarakat. Ia optimistis, Kota Bandung bisa menjadi kota modern dengan berbagai fasilitas publik yang mendukung. (bbs/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan