Tata Kelola Aset Pemprov Jabar Perlu Perbaikan

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus mmeperbaiki tata kelola dan pencatatan aset. Sebab, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II tahun 2016, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jawa Barat (BPKP RI) masih menemukan aset Pemprov Jabar yang belum terdata secara administrasi.

Kepala Sub Auditorat Jawa Barat I BPK RI Emmy Mutiarini mengatakan, dalam penacatatan perlu adanya singkronisasi ketika aset-asset milik pemprov Jabar berpindah tangan atau pindah pengelolaan dengan jalan dihibahkan. ”Diperkirakan dari aset-aset tersebut pun ada yang dihibahkan kembali oleh provinsi ke kabupaten/kota. Nah ini yang belum singkron,” jelas Emmy ketika ditemui di kantor BPK Provinsi, Jalan Mohamad Toha, Kota Bandung, kemarin (6/1).

LHP Semester II tahun 2016 tentang aset ini diberikan kepada pemprov Jabar sebagai laporan atas kinerja pada 2014-2015. Emmy memaparkan, untuk langkah ke depan, pihaknya sudah merekomendasikan kepada Pemprov Jabar untuk segera melakukan perbaikan mengenai pendataan aset ini.

Jika tidak diperbaiki, menurut Emmy, akan berdampak pada pemeriksaan ke depannya. Terlebih jumlah aset pemprov Jabar sudah bertambah, seiring dengan alih kelola SMA/SMK.

Selain itu, dalam pengelolaan aset milik pemprov Jabar pihaknya menginstruksikan agar dalam pencatatan nanti harus lebih cermat. Sehingga tata kelola menjadi lebih baik.

”Kita tahu bahwa SMA/SMK pada 2017 sudah dikelola provinsi kalau masalah (aset) kemarin belum diselesaikan betap ruwetnya nanti,” ujar dia.

Disinggung mengenai jumlah aset yang belum dicatat dengan baik, Emmy enggan berkomentar lebih lanjut. Namun dia mengaku sudah memberikan rekomendasi tersebut kepada Pemprov Jabar agar ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Kendati begitu, pihaknya memberikan gambaran secara umum bahwa aset pemprov Jabar kebanyakan berpindah tangan dikarenakan adanya hibah atau digunakan oleh kabupaten/kota sebagai pinjam pakai. Sehingga perlu penjelasan siapa yang melakukan pemeliharannya.

Selain itu, terkait Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) LHP terhadap sejumlah pemerintah kabupaten/kota dan Pemprov Jabar, hampir seluruhnya ditemukan terkait kekurangan fisik pada sejumlah pekerjaan proyek perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan