BNN Test Urine Siswa SMP PGRI 4

Sedangkan mengenai pengguna motor anak SMP yang di bawah 17 Tahun Jarot mengatakan secara garis besar hal itu karena sayang orangtua kepada anaknya.  ”Cuma jangan sampai sayangnya itu juga kebablasan, kadang kadang kasih sayang pun perlu dikaji kembali karena kendaraan bermotor bagian dari mesin-mesin pembunuh,” paparnya.

Dia mengimbau kepada para orangtua agar jangan sampai memberikan kebahagiaan kepada anak dengan memberikan kendaraan.  ”Lebih baik di antar saja bila bepergian, kasihan masa remaja mereka yang masih panjang jangan sampai rusak karena kasih sayang orangtua ,” tambahnya.

Di tempat sama Kepala SMP PGRI 4 Ahmad Sungkawa mengatakan, seperti halnya acara yang diselenggarakan kepolisian Cimahi, pihak sekolah selalu merespon perkembangan yang ada. Termasuk pihaknya juga terus memantau dinamisasi di masyarakat yang harus disikapi dan ditindaklanjuti oleh sekolah untuk mencari solusi persoalan-persoalan yang terjadi. Sebagai bentuk dari pencegahan dini karena sasaran narkoba sudah tidak lagi melihat usia.

Dia sangat berharap siswa-siswi yang ada di SMP PGRI 4 Cimahi mampu menjadi pelopor perubahan di masyarakat.  ”Maka mereka harus tahu dan faham betul bahaya dari penyimpangan sosial ini,” jelasnya.

Untuk siswa yang membawa motor ke sekolah, dia menjelaskan sesuai aturan sekolah dan pemerintah pihaknya melarang keras. Bahkan dia berencana ke depan akan mengadakan kerjasama dengan pihak kepolisian untuk memberi surat edaran kepada orangtua siswa tentang larangan memakai motor ke sekolah.

Kegiatan agenda deklarasi dilanjutkan dengan tes urine kepada seluruh siwa siswi SMP PGRI 4 Cimahi dan penandatanganan ikrar anti kejahatan kekerasan, narkoba, sex bebas dan brandalan bermotor di spanduk berukuran 2x 4 meter oleh seluruh siswa. (bun/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan