Asep melanjutkan, kasus-kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di KBB kebanyakan dilakukan oleh orang-orang terdekat. Untuk itu, sasaran dari hadirnya Pos KDRT ini untuk menjangkau dan menampung laporan-laporan dari warga agar bisa ditangani secara langsung baik oleh Pos KDRT sendiri bila kasusnya ringan atau P2TP2A jika kasusnya berat.
”Tenaga Pos KDRT satu orang tapi nantinya gabung bersama Tenaga Penggerak Desa (TPD), Penyuluh KB dan UPT dari BP3AKB untuk terjun melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada keluarga yang terindikasi adanya tindak kekerasan terhadap anak,” terangnya.
Berdasarkan data BP3AKB tahun 2016 ini, untuk sebagian besar kasus terkait kekerasan terhadap perempuan anak mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Kasus yang mengalami penurunan, di antaranya Kasus Terhadap Perempuan (KTP) dari 6 kasus menjadi 5 kasus, Kasus Terhadap Anak (KTA) dari 17 kasus menjadi 11 kasus, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari 4 kasus menjadi 3 kasus. Sementara untuk kasus traficking meningkat dari 1 kasus menjadi 3 kasus.
Baca Juga:2.310 Rumah Dapat Bantuan ListrikPT DAM Gandeng JungLeland
Asep berharap, dengan adanya Pos KDRT ini, warga tidak sungkan untuk melaporkan jika ada kejanggalan menyangkut persoalan KDRT di lingkungan tempat tinggalnya. ”Biasanya memang korban itu takut dan malu untuk melapor. Dengan difasilitasinya melalui pos yang kami siapkan, harapannya masyarakat bisa melaporkan sehingga pemerintah daerah mampu melakukan pendampingan bagi korban,” pungkasnya. (drx/fik)
