Kampanye Hadad-Irma Jarang Lapor

bandungekspres.co.id, CIMAHI – Koordinator Divisi Penegakan Hukum Panwaslu Cimahi, Jusapuandi menyayangkantim kampanye pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Nomor Urut 2, Asep Hadad Didjaya dan Irma Indriani jarang memberikan surat tembusan saat melakukan kampanye.

Padahal kata dia, berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum (P-KPU) Nomor 7 pasal 38 Tahun 2015, setiap pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi yang akan melakukan kampanye harus menyampaikan surat pemberitahuan ke Polres Cimahi dan menyampaikan tembusan ke KPU dan Panwaslu Kota Cimahi.

”Laporan setiap kegiatan pasangan calon sudah menjadi keharusan. Setiap jadwal kampanye harus ada surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian dan ada tembusan ke KPU dan Panwaslu. Surat tembusan itu, akan menjadi acuan pengawas untuk menjalankan fungsi pengawasan,” kata Koordinator Divisi Penegakan Hukum PanwasluCimahi, Jusapuandi pada Cimahi Ekspres, kemarin (28/12).

Dia mengaku, hingga saat ini, pasangan Hadad-Irma tersebut jarang memberikan surat tembusan ke Panwas dalam setiap kegiatannya. Padahal kata dia, surat tembusan itu sangat penting. Agar Panwas melakukan pendampingan kampanye dengan menurunkan petugas dari Panwascam dan petugas lapangan.

Dia menambahkan, kurangnya koordinasi antara tim sukses dengan Panwas menimbulkan kekhawatiran adanya kampanye terselubung yang berpotensi terjadi praktik kampanye hitam dan politik uang.

”Tanpa ada surat tembusan ke Panwas, mana kita tahu mereka kampanye dimana dan melakukan kegiatan apa. Saya harap, kedepannya bisa lebih tertib lagi dan menjalankan sesuai P-KPU,” tuturnya.

Untuk itu dalam waktu dekat ini Panwas akan memberikan surat teguran ke tim sukses paslon Nomor 2 untuk segera mengklarifikasi hal tersebut. Pihaknya mengimbau, ke timses paslon agar dapat menyerahkan bentuk kegiatan pada tahapan kampanye ini kepada Panwas. Agar Panwas dapat melakukan pengawasan melekat ke seluruh kegiatan pasangan calon.

”Kami tetap akan mengawasi jalannya kampanye dari masing-masing paslon. Oleh karena itu, kami meminta agar masing-masing paslon menyerahkan jadwal kampanye. Sehingga Pilkada Cimahi ini transparan dan tidak akan menimbulkan kecurigaan yang malah bisa mengganggu jalannya pilkada cimahi ini,” paparnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan