Nilai Anggaran Pasar Atas Membengkak, DPRD Sudah Curiga

”Coba bayangkan, berapa miliar yang harus kita bayar pertahunnya, mending kalau dijalankannya benar. Kalau sudah terjadinya seperti ini, mau bagaimana?” imbuhnya.

Di samping itu, mengenai masterplane dari pembangunan Pasar Atas, dia mengaku, DPRD Kota Cimahi tidak mengetahuinya secara pasti. ”Kami tidak banyak mengetahui kontraktornya  darimana,  yang memenangkannya siapa. sistem memenangkannya gimana gambar-gambar juga gak ngerti,” urainya.

Hanya saja, dia menilai, proyek Pasar Atas itu harus terus dijalankan. Sebab, bila proyek pasar dihentikan, masyarakat Kota Cimahi yang akan kena imbas,” ungkapnya.

Sementara, menanggapi kasus penangkapan wali kota nonaktif oleh KPK, Ahmad mengatakan, dia mewakili 620 ribu penduduk Kota Cimahi sangat prihatin dan menyesal, mengapa wali kota  yang diagung-agungkan dan didamba diakhir jabatannya tidak amanah dan mengecewakan.

”Walaupun masih tersangka dan menggunakan azas praduga tak bersalah tapi kalau namanya sudah ke KPK biasanya 99,99 persen yang terjadi sudah bisa dipastikan bersalah,” jelasnya.

Namun itu Agun, sapaan akrabnya, tetap akan mengimbau kepada Pemerintah Kota Cimahi dengan adanya kejadian ini tidak akan mengganggu tugas-tugas pemerintah dalam melayani masyarakat.

Pemerintahan Tetap Berjalan

Sementara itu, Plt Wali Kota Cimahi Sudsiarto memastikan, kegiatan pemerintahan di Kota Cimahi tetap berjalan seperti biasa.  ”Kita tidak terpengaruh dengan adanya kasus tersebut,” tegas Sugiarto.

Dia menegaskan, sudah meminta kepada seluruh jajaran di lingkungan Pemeirntah Kota Cimahi untuk tetap melaksanakan tugas seperti biasanya yaitu pelayanan kepada masyarakat. ”Termasuk kegiatan saya sebagai plt wali kota,” terang Sudiarto.

Menurut Sudiarto, pihaknya masih melakukan kajian apakah akan ada upaya hukum yang dilakukan terkait dengan kasus yang terjadi pada wali kota nonaktif Atty Suharti.

Hanya saja, dia merasa prihatin dengan apa yang menimpa wali kota nonaktif Atty Suharti. Tapi, tetap menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK. ”Bagaimanapun proses hokum harus kita hormati, kita akan menjenguk beliau ,” ungkapnya.

Sekda Kota Cimahi Muhamad Yani juga meminta, seluruh aparat di lingkungan Pemkot Cimahi tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat Cimahi dan tidak terpengaruh dengan adanya dugaan kasus yang menyeret Atty Suharti. ”Semoga ini menjadi bahan instrospeksi bagi kita,” kata Yani.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan