Dewan Batalkan Pengadaan Alat Olahraga

Dalam kajian ULP, secara teknis dan evaluasi harga yang ditawarkan pengusaha tidak memenuhi syarat. Meski demikian,  pengusaha yang satu itu secara teknis pelelangan terpenuhi, tetapi HPS-nya tidak memenuhi persyaratan.

”HPS yang ditetapkan Rp 692 juta lebih, peserta lelang mengajukan penawaran Rp 697 juta lebih, ini tidak mungkin dilanjutkan,” kata Abah.

Sementara itu, PPK pengadaan alat-alat fitnes Yayan, mengungkapkan, keputusannya, masih menunggu petunjuk dari pimpinan dewan. ”Saya hanya pelaksana tergantung perintah pimpinan,” ucap Yayan.

Secara keseluruhan, memang terlihat besar anggaran pengadaan alat-alat fitnes tersebut, tetapi sebenarnya tidak sepenuhnya benar. Sebab, alat-alat itu banyak jenisnya terdiri dari 30 jenis barang. Sebanyak 25 jenis barang diantaranya  merk Kettler (Jerman) serta  lima jenis merknya berbeda-beda.

”Kalau dijumlah dari 30 jenis merk itu, seluruh barang ada 270 unit. Harga per unit yang ditawarkan dianggap terlalu murah, sehingga jadi gagal lelang,” pungkas Yayan. (edy/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan