Shalat Ied di Lapangan Golf

bandungekspres.co.id, SUMUR BANDUNG – Wali Kota Bandung Ridwan Kamil ditemani istri Ny. Atalia Kamil beserta keluarga melaksanakan Shalat Idul Adha 1437 H / 2016 Masehi di Lapangan Golf Siliwangi, Jalan Lombok, kemarin (12/9).

Wali Kota yang akrab disapa Emil ini tiba tepat pukul 06.00 disambut jajaran staf Pemerintah Kota Bandung. Selanjutnya, mengikuti jalannya ibadah Idul Adha yang dipimpin Iman dan Khatib KH. Ateng Muhaimin.

Kehadiran orang nomor satu di Kota Bandung itu merupakan pemenuhan janjinya yang akan melaksanakan salat di tempat yang berbeda di seluruh kota. Ini sebagai salah satu cara mendekatkan Wali Kota dengan warganya.

”Ini adalah cara saya setiap tahun untuk Salat Ied di tempat tempat yang berbeda. Dalam keseharian saya menghadapi puluhan ratusan kali agar bersikap adil, inilah upaya saya dalam  mendekatkan diri kepada warga,” ungkap Emil.

Usai melaksanakan Salat Ied, Emil bermushafahah dengan jemaah. Kemudian secara simbolis menyerahkan seekor hewan kurban berupa sapi kepada DKM Masjid Jidahul Akbar, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Sumur Bandung.

Tak hanya melakukan Salat Ied di berbagai wilayah, Emil, juga melakukan kurban di tempat yang berbeda setiap tahunnya.

”Untuk kurban, keluarga saya juga berpindah-pindah, mengikuti titik-titik masyarakat yang memang membutuhkan,” ucap Emil. Tahun ini, dia dan keluarga melaksanakan kurban di RT 6 RW 12, Kelurahan Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong.

Emil berharap, warga Kota Bandung bisa menjadi warga yang melakukan kurban. Tidak hanya untuk dibagikan di Kota Bandung tetapi juga ke kota lain yang membutuhkan.

Insya Allah, dengan pembangunan yang makin baik kita menjadi kelompok yang tangannya di atas. Tapi apapun itu mudah-mudahan ibadah kurban ini mendapatkan hikmah yang menjadikan kita individu yang makin baik,” ujar Emil.

Tahun ini, Emil menyerahkan 17 sapi dan 50 kambing kepada keluarga yang meminta bantuan.

Lebih lanjut Emil meminta agar setiap lokasi yang melaksanakan pemotongan hewan kurban, tidak membuang limbah yang berasal dari penyembelihan hewan secara sembarangan. Untuk itu, disarankan untuk dikubur, agar limbah hewan kurban tersebut tidak mencemari dan merusak lingkungan sekitar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan